Minggu, 15 Maret 2009


Keterangan Foto : RESES : Anggota DPRD-SU, Rafriandi Nasution saat melakukan reses di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) saat reses tersebut sejumlah warga yang menganut agama Parmalim meminta agar agama tersebut akui negara. Foto : TIGOR MANALU

Rafriandi Minta Pemerintah Sahkan Agama Parmalim
TIGOR MANALU - TAPTENG
Anggota DPRD Sumut, Rafriandi Nasution meminta kepada pemerintah untuk mengesahkan agama Parmalim menjadi salah satu agama yang diakui oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Permintaan itu dikemukakan Rafriandi kepada sejumlah wartawan, Minggu (15/3) di Sibolga menyikapi aspirasi yang disampaikan masyarakat Kampung Mudik, Kecamatan Barus Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), ketika melakukan reses di daerah tersebut beberapa hari yang lalu.
“Berdasarkan pengakuan dan keluhan warga pemeluk agama Parmalim kepada kita, selama ini, aparat pemerintahan setempat mencantumkan agama Kristen Protestan di dalam KTP-nya, padahal mereka sebenarnya sangat tidak setuju,” ungkap politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu yang saat ini maju sebagai Caleg DPR-RI dari dapil Sumut 2 meliputi 16 Kabupaten/Kota dari daerah Tapanuli hingga Labuhan Batu dan Madina.
Pemerintah, lanjutnya, hendaknya memberikan hak yang sama seperti pengesahan aliran kong hucu menjadi agama yang diakui oleh negara, kepada masyarakat pribumi yang selama ini memegang teguh kepercayaannya menjadi pemeluk agama Parmalim.
“Kenapa aliran kong hucu yang diadopsi dari negeri tirai bambu itu dapat diakomodir dan disahkan menjadi salah satu agama dan bisa dicantumkan dalam KTP oleh para pemeluknya, sementara agama Parmalim ini tidak boleh, oleh karenanya, kita meminta pemerintah jangan melakukan diskriminasi, tapi berikanlah hak yang sama,” katanya seraya menambahkan, mereka itu bukan kelompok separatis, mereka juga selalu mendukung program pemerintah dan selalu hidup rukun dan damai dengan aliran kepercayaannya itu.
Ironisnya, masyarakat pemeluk agama Parmalim yang terdapat di Kabupaten Tapteng dan Tobasa di Propinsi Sumatera Utara ini masih termarjinalkan, baik dari sisi kehidupannya, maupun tingkat perekonomiannya bahkan pendidikan anak - anaknya.
“Seperti di kecamatan Barus, masyarakat pemeluk agama Parmalim umumnya hidup sebagai petani, namun tidak pernah mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomiannya, demikian juga dengan nasib pendidikan anak - anaknya di sekolah yang selama ini cukup tertekan dan terpinggirkan,” tandasnya.

Tidak ada komentar: