Rabu, 18 Maret 2009

Kutip Rp2 Juta Dari Setiap Pengelola PAUD
Diknas Tapteng Dituding ‘Pungli’
TIGOR MANALU - TAPTENG
Kantor Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dituding telah melakukan pungutan liar ‘pungli’ sebesar 1,5 hingga 2 juta dari setiap pengelola lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang ada di daerah itu. Alasan pengutipan, adalah untuk kelancaran proses administrasi.

Informasi yang diterima Global, Rabu (18/3) dari dua orang pengelola PAUD di Tapteng seraya meminta nama kedua sumber tidak ingin dimuat dalam koran Global karena alasan sesutu hal mengatakan, beberapa pengelola PAUD di Tapteng, terbukti telah menyetorkan dana tersebut ke bagian yang menangani program pendidikan luar sekolah yang ada di Dinas Pendidikan, Tapteng. Besarnya dana yang disetorkan itu masing – masing sebesar Rp2 juta per pengelola PAUD.

Disinggung, untuk apa dana tersebut dan siapa yang mengutipnya, kedua sumber ini mengatakan, dana tersebut diserahkan langsung ke bagian yang mengelola PAUD di Diknas Tapteng dengan tujuan untuk kelancaran administrasi.

“Tetapi administrasi apa, kita tidak tahu. Sebab, mereka sendiri tidak bersedia memberikan bukti berupa kuitansi kepada kita sebagai tanda pembayaran adminstrasi itu ,”tukasnya.

Sementara itu, salah seorang mantan pengelola PAUD, R Sianturi ketika ditanya Global mengenai persoalan yang terjadi di Diknas Tapteng itu, terlihat sedikit heran.

Dikatakan, lembaga PAUD merupakan bentukan masyarakat yang bertujuan memberikan pendidikan kepada anak – anak usia dini baik itu bagi orang tua yang mampu dan tidak mampu. Sedangkan sumber dananya, selain dari pengelola bisa berasal dari berbagai pihak – pihak lain (donator) termasuk pemerintah.

“Jadi, apapun namanya, tidak pernah ada kutipan untuk lembaga PAUD yang didirikan oleh masyarakat. Kalau hal itu terjadi, tentunya saya tidak bisa menjawab dan harus mengatakan apa,”ungkapnya.

Ketua Komisi C DPRD Tapteng, Hazmi Arif Simatupang, saat dikonfirmasi Global dikantor DPRD Tapteng mengaku sangat menyesalkan adanya kutipan 1,5 – 2 juta. “Itu tentunya tidak dibenarkan. Ngapain pula melakukan pengutipan, sebab DPRD Tapteng telah menganggarkan dana untuk pendidikan luar sekolah dalam APBD,”tukasnya.

Ketua Gerindra Tapteng yang saat ini turut mencaleg dari wilayah pemilihan 2 Tapteng tersebut mengancam akan turun kelapangan mengecek kebenarannya.

“Jika kebenaran informasi itu nantinya terbukti dan alokasi dana tidak bisa dipertanggungjawabkan, saya anggota DPRD yang telah berjuang untuk pendidikan, tidak akan segan – segan melaporkan pihak – pihak yang terkait didalamnya ke pihak yang berwajib. Karena itu sama dengan korupsi,”ujar Hazmi.

Terkait persoalan yang mencoreng muka Dinas Pendidikan Tapteng ini, Kepala Dinas Pendidikan melalui, G Silalahi selaku yang membidangi program PAUD ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, menyangkal informasi itu.

“Kalau boleh tahu, siapa yang mengatakan itu bahkan sampai melibatkan nama Saya. Perlu saya jelaskan, bahwa saya tidak pernah memungut dana dari lembaga PAUD. Apalagi posisi saya masih baru disini,”jawabnya singkat.

Tidak ada komentar: