Jumat, 06 Maret 2009

Susunan SKPD Pemko Sibolga Minta Ditinjau Ulang
TIGOR MANALU - SIBOLGA
Guna percepatan pembangunan dan mengangkat kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah kota Sibolga (Pemko Sibolga) khususnya, harus meninjau ulang kembali susunan satuan tugas perangkat daerah (SKPD) yang termaktub sesuai peraturan pemerintah Nomor 41 tahun 2007.
“Selama ini, struktur pemerintahan kita terlalu gemuk. Hasilnya yang kita dengung – dengungkan untuk melakukan efesiensi terhadap penggunaan anggaran aparatur tidak bisa dilaksanakan,”ungkap wakil ketua DPRD Kota Sibolga, H Yusran Pasaribu kepada wartawan diruangkerjanya, Jum’at (6/3), menyikapi hasil lawatannya ke Chicago, Amerika Serikat selama 10 hari mulai 13 – 23 Februari 2009 lalu.
Dikatakan, banyak sebenarnya struktur organisasi di lingkungan pemerintahan di Pemko Sibolga yang tidak perlu, kalau memang ada kemauan dari pemerintah kota untuk melakukan perampingan.
“Hingga saat ini, ada beberapa pejabat Esselon II yang tidak efisien semisal jabatan staf ahli yang perlu dirampingkan atau dihapuskan, karena tidak didukung oleh personil - personil yang benar – benar layak untuk menjadi staff ahli,”tukasnya.
Menurut Yusran, dalam PP Nomor 41 tahun 2007, mengisyaratkan setiap pemerintah kota dapat mengangkat stff ahli. Namun, kata – kata tersebut bukan suatu keharusan, tetapi dapat dilakukan kalau memang itu dianggap perlu.
“Hal ini kan pemborosan, sebab pejabat Esselon memperoleh tunjangan jabatan, mobil dinas dan sebagainya yang harus dilengkapi. Begitu juga dengan jabatan Assisten. Menurut PP itu, Assisten bisa diangkat sebanyak- banyaknya 2 - 3 orang. Inikan harga maksimal. Akan tetapi bisa saja 1 atau 2 orang. Atau tidak kalau memang Sekretaris daerah (Sekda) bisa melaksanakan pekerjaan itu dengan baik, punya kemampuan dan manajemen baik kenapa harus ada Assisten,”beber Yusran.
Demikian juga dengan Dinas – dinas, katanya, di mana banyak Dinas dalam, penganggaran akhirnya tumpang tindih semisal dinas KPRP yang menangani lingkungan hidup dan kantor lingkungan hidup. Sehingga dalam penggarannya terjadi overlapping (tumpang tindih).
Kemudian pemanfaatan masa tugas seseorang yang akan memasuki masa pensiun. Menurutnya, hal tersebut sah – sah saja dilakukan sepanjang orang tersebut memang memiliki kompetensi serta memiliki prestasi yang luar biasa.
“Tetapi di kota ini, kita lihat, ada beberapa Kepala Dinas (Kadis) yang sudah memasuki masa pension, tetapi masa pensiunnya masih diperpanjang sampai dua tahun. Padahal, orang tersebut belum memiliki kapabilitas seperti hal tersebut. Kenapa ini bisa terjadi, karena kita memang belum bisa melepaskan keinginan – keinganan itu. Padahal ini harus kita hindari demi efisien Anggaran karena banyaknya yang harus kita biayai,”ujar Yusran.
Di Amerika Serikat, lanjut Yusran, pemerintah disana benar – benar menerapkan ramping struktur kaya fungsi. Contohnya, kota kecil stoky berjarak kira – kira 10 km dari kota Chicago dengan jumlah penduduk 700 ribu. Pemerintah kota ini, hanya dikelola oleh 6 dinas dengan total 100 pegawai. Sehingga tidak terjadi overlapping anggaran bahkan yang ada effisiensi untuk pembangunan kota dan masyarakat.
“Buktinya, Dinkesnya sendiri di AS yang mengurus sampah, air minum, taman dan lingkungan hidup. Tetapi disini tidak demikian dan bahkan dipecah – pecah untuk sebuah jabatan tanpa melihat anggaran yang ada,” katanya.
Demi perubahan kota Sibolga kearah yang lebih baik, Ia berharap pemerintah dapat menerapkan ramping struktur namun kaya fungsi tersebut. Karena dengan itu, kesejahteraan masyarakat terangkat sebab dana yang ada untuk pembangunan sesuatu bisa dipergunakn lebih.
“Missal, kita ingin melakukan pembenahan lokasi kumuh dengan anggaran 10 – 20 Miliar. Dengan anggaran yang ada, pemerintah sebenarnya bisa melaksanakannya. Tetapi, karena kita masih kaya struktur tersebut sehingga pembenahan itu tidak bisa dilaksanakan. Akibatnya, warga dan pemerintah sulit untuk bersama,”tandasnya.

Tidak ada komentar: