Senin, 20 Juli 2009

KPUD Kota Sibolga Terlambat Terima Logistik Pilpres

Keterangan Foto : DISTRIBUSIKAN : Satu unit armada sedang memuat logistik Pilpres diawasi oleh anggota KPUD Khalid Walid di salah satu gudang tempat logistik tersebut disimpan. KPUD Kota Sibolga mulai menyalurkan Logistik tersebut, Senin (6/7) ke empat kecamatan di wilayah itu. Foto : TIGOR MANALU

 

KPUD Kota Sibolga Terlambat Terima Logistik Pilpres

Lembaga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sibolga ternyata terlambat menerima Logistik pemilihan Presiden (Pilpres) dari KPU Propinsi Sumatera Utara (Sumut). Seharusnya, penyelenggara pemilu di kota berbilang kaum Sibolga tersebut sudah mendistribusikan logistik mulai Jumat (3/7) – Sabtu (4/7) lalu ke 183 TPS di 4 kecamatan dengan 17 Kelurahan di daerah itu.

"Pas kita mau masukkan kertas suara, sampulnya ternyata belum kita terima dari Propinsi. Tapi sekarang, Senin, (6/7), kita sudah selesaikan dan distribusikan seluruh Logistik tersebut ke TPS – TPS,"ungkap Ketua KPUD Kota Sibolga, Nazran melalui anggota Khalid Walid yang membidangi divisi logistik kepada Global, diruang kerjanya, Senin (6/7).

Dikesempatan itu, Khalid menyakinkan masyarakat bahwa KPUD Sibolga telah siap menggelar pesta demokrasi pemilihan Presiden pada Rabu 8 Juli 2009 mendatang di kota tersebut. Untuk itu, kepada seluruh pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) agar hadir memberikan suara dan jangan golongan putih (golput) pada hari pemilihan.

"Jangan lupa membawa formulir C4 ketika akan menyalurkan suara. Kalaupun formulir ini hilang, berikan bukti identitas diri seperti KTP, SIM atau KK. Seandainya bukti diri ini juga tidak ada, segera mengambil surat keterangan dari Kelurahan,"pinta Khalid Walid.

Surat suara yang diterima KPUD Kota Sibolga sebanyak 60.933 lembar tambah cadangan dua persen atau sekitar 1194 lembar dengan jumlah DPT sebesar 59.739 orang. Pada pelaksanaan Pemilu nanti, KPUD hanya menggunakan satu kotak suara sebab jumlah DPT di setiap TPS kurang dari 800 pemilih.

"Karena rata – rata pemilih di daerah ini tidak lebih dari 500 orang dan hal ini sesuai dengan peraturan perundang - undangan,"tukasnnya.

 

DPD KNPI Sibolga Kecam Kinerja PLN Yang Buruk

Keterangan Foto : KECAM : Sekretaris DPD KNPI Sibolga, Kartika Syahputra didampingi pengurus, Parulian Sihotang, Rustam Tampubolon, Yusran Siregar, Feby Iantri dan Zainuddin Silitonga, mengecam kinerja PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Sibolga yang sangat buruk. Pasalnya, pemadaman listrik masih terus berlanjut di Kota Sibolga hingga berkali - kali dalam satu hari. Foto : TIGOR MANALU

 

 

Pemadaman Listrik Terus Berlanjut

DPD KNPI Sibolga Kecam Kinerja PLN Yang Buruk

Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Sibolga mengecam kinerja PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Sibolga yang sangat buruk. Pasalnya, pemadaman listrik masih terus berlanjut di Kota Sibolga hingga berkali - kali dalam satu hari.

Sekretaris DPD KNPI Sibolga, Kartika Syahputra didampingi pengurus, Parulian Sihotang, Rustam Tampubolon, Yusran Siregar, Feby Iantri dan Zainuddin Silitonga kepada Global di kantor DPD KNPI Sibolga, Senin (6/7) mengatakan, listrik termasuk fasilitas yang sangat dibutuhkan masyarakat. Namun masih terus terjadinya pemadaman listrik yang tidak beraturan membuat kerugian bagi masyarakat pelanggan PLN yang memiliki peralatan elektronik.

"Kami dari DPD KNPI Sibolga menyatakan mengecam keras kinerja PLN yang sangat buruk ini, di mana pemadaman listrik dapat terjadi berkali - kali dalam satu hari di Kota Sibolga. Dan seperti kita ketahui, pemadaman listrik yang terjadi pada bulan Juni lalu, di mana proses demokrasi untuk menentukan masa depan bangsa 5 tahun kedepan sedang berlangsung, sedangkan listrik di seluruh kantor Partai Politik dan instansi pemerintah lainnya mengalami pemadaman listrik, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi terkendala,"tuturnya.

Saat ini, lanjut Kartika Syahputra, pelaksanaan Pilpres 2009 untuk menentukan pemimpin Negara republik Indonesia tinggal menghitung hari dan apabila kelancaran distribusi atau administrasi kegiatan Pilpres terhalang, maka akan berakibat fatal bagi masyarakat khususnya di kota Sibolga.

"Untuk itu, apabila pemadaman listrik terus berlanjut di Kota Sibolga DPD KNPI Sibolga akan melakukan aksi bersar - besaran untuk mengecam kinerja PLN yang kami nilai sangat buruk. Ironisnya, apabila pelanggan PLN telat membayar kewajibannya berupa rekening listrik, maka pelanggan akan menerima sanksi atau denda dari PLN, tetapi sebaliknya PLN seenaknya melakukan kesalahan dengan melakukan pemadaman listrik tanpa pemberitahuan terlabih dahulu dan tidak punya aturan,"tukasnya.

Menurutnya Kartika, dengan terjadinya pemadaman listrik ini, ada indikasi tujuan PLN meraup keuntungan dari sebuah kesalahan yang sengaja mereka lakukan.

"Contohnya, mati hidupnya lampu berkali - kali dalam satu hari jelas membuat pembengkakan rekening listrik dan dapat merugikan pelanggan, disamping adanya kerusakan barang elektronik masyarakat akibat pemadaman yang sangat merugikan masyarakat,"pungkasnya.

Pada kesempatan itu, mereka meminta kepada PLN Cabang Sibolga untuk mempertimbangkan dan meninjau kembali pemadaman listrik yang masih terus terjadi. Dan apabila pemadaman terus berlanjut, maka DPD KNPI Sibolga bersama seluruh Organisasi Kepemudaan dan masyarakat akan melakukan aksi besar - besaran untuk mengecam kinerja PLN yang sangat buruk.

 

Puluhan Massa ASA Demo Kejari dan KPUD Kota Sibolga

Keterangan Foto : DEMO :  Puluhan massa dari aliansi masyarakat sengasara (ASA) demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan dikantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Sibolga/7). Massa ASA mendasak agar Kejari Sibolga segera memproses dan melimpahkan kasus Calon Legislatif (Caleg) terpilih, Megawati Br Hutagalung dari Partai Politik (Parpol) PDI-P yang diduga tersangkut tindak pidana kasus penjualan Minyak Tanah (Minah) yang bersubsidi. Foto : TIGOR MANALU

 

 

Caleg PDI-P Terpilih Tersangkut Kasus Pidana Minah

Puluhan Massa ASA Demo Kejari dan KPUD Kota Sibolga

Puluhan massa yang mengatasnamakan diri dari aliansi masyarakat sengsara (ASA) demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan dikantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Sibolga, Senin (6/7).

Kedatangan massa ASA ini mendasak agar Kejari Sibolga segera memproses dan melimpahkan kasus Calon Legislatif (Caleg) terpilih, Megawati Br Hutagalung dari Partai Politik (Parpol) PDI-P yang diduga tersangkut tindak pidana kasus penjualan Minyak Tanah (Minah) yang bersubsidi.

Koordinator aksi ASA, Hakim Syahputra dalam pernyataan sikapnya mengatakan, ASA merasa keberatan dengan adanya salah satu Caleg yang masuk dalam daftar calon terpilih dari PDI-P kota Sibolga masih tersangkut tindak pidana (Cacat Hukum).

"Kami menilai Caleg Megawati Br Hutagalung yang saat ini sudah ditetapkan dari PDI-P harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negera RI, sebab dia (Megawati - red) tidak pantas untuk menduduki kursi di DPRD kota Sibolga di priode 2009 – 2014 yang tersandung proses hukum yang tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat,"tegas Hakim.

Menurutnya, KPUD kota Sibolga sebagai penyelenggara Pemilu dan Independen harus dapat berfikir objektif dan meninjau ulang aturan yang mengatur syarat mutlak untuk menjadi Caleg di Kota Sibolga.

Selain itu, KPUD secepat mungkin mengambil kebijakan dalam permasalahan tersebut  secara terbuka dan transparan sesuai UU RI nomor 22 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pemilu dan UU RI nomor 10 tahun 2008 tentang pemilihan anggota DPRD Kab/Kota, Propinsi,Pusat dan DPD.

"Artinya, KPUD bersama dengan pengurus Parpol agar mencalonkan atau mendudukan para kedernya di DPRD harus bersih dan tidak tersangkut dengan masalah hokum, sebab merekalah yang nantinya menjadi wakil rakyat dan menyambung aspirasi. Apabila seorang anggota DPRD yang cacat hokum, maka yang bersangkutan tidak akan dapat menyuarakan hak – hak rakyat, khususnya warga dari Dapil Sibolga II yang meiputi dari Kecamatan Sibolga Sambas dan Kecamatan Sibolga Selatan,"bebernya.

Apabila tuntutan kami ini tidak dipenuhi, lanjutnya, maka ASA akan kembali menggelar aksi yang lebih besar untuk menyegel kantor KPUD dan Kejari Sibolga.

"Selain itu, kami akan menepuh jalur hukum dengan menggugat KPUD kota Sibolga karena kurang jeli dan selektif serta tidak proaktif dalam mengklarifikasi berkas para Caleg yang masih bermasalah dengan hukum,"pungkasnya.

Usai membacakan pernyataan sikapnya, dua orang perwakilan dari ASA yakni Koordinator aksi ASA, Hakim Syahputra dan Endang Widya Astuti diterima Kepala Kejari Sibolga Chairuddin Sipahutar dan didampingi para jaksa lainnya.

Dalam pertemuan itu, Kejari Sibolga, Chairuddin Sipahutar berjanji bahwa berkas perkara oknum Caleg yang diduga tersangkut kasus penjualan Minah akan diproses sesuai hokum yang berlaku.

"Hari ini, Selasa (7/7) kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, maka saya harapkan saudara – saudara dari ASA dapat hadir untuk menyaksikan proses siding itu, ya,"ungkap Sipahutar.

Senada dengan itu, Jaksa Penunutut Umum (JPU) yang menangani masalah itu, FH Laoli saat dikonfirmasi Global mengakui bahwa kasus penjualan Minah yang melibatkan Megawati Br Hutagalung sudah dilimpahkan ke PN Sibolga dan bila tidak ada halangan hari ini, Selasa (7/7) akan digelar sidang perdana.

"Tersangka Megawati Br Hutagalung dijerat dengan UU RI nomor 22 rahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada pasal 55 yang menyatakan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 Milyar,"jelasnya.

Sementara itu, tersangka Megawati Br Hutagalung saat dikonfirmasi Global di kediamannya di jalan SM Raja Sibolga, Kecamatan Sibolga Selatan meminta agar KPUD Sibolga menjalankan undang – undang yang ada dan sesuai hasil rapat pleno pada tanggal 3 Juli 2009 dalam penetapan Caleg terpilih harus dijalankan KPUD kota Sibolga.

"Namun, saya berharap agar warga kota Sibolga dapat lebih mengkondisifkan keamanan dalam menjelang Pilpres pada 8 Juli ini dan menghindari gesekan di dalam tubuh PDI – P kota Sibolga,"tukasnya.

Menyahuti aksi demo tersebut, Ketua DPC PDI-P kota Sibolga, Meida Hutagalung saat dikonfirmasi Global mengaku terkejut dengan adanya aksi demo dari masyarakat dari Dapil Sibolga II yang menyatakan ada Caleg PDI-P tersangkut proses hukum.

"Namun demikian, bila pernyataan masyarakat itu benar, maka DPC PDI-P kota Sibolga akan segera memproses di Intren partai dan membuat segera laporan ke DPP PDI-P di Jakarta, karena Partai tidak menginginkan seorang kadernya yang terlibat hokum, apalgi telah meresahkan masyrakat kecil,"tukasnya.

Pantauan Global, aksi massa ASA itu mendapat pengawalan ketat dari petugas Polresta Sibolga dan usai aksi massa membubarkan diri dengan tertib sambil meneriakkan yel – yel, hidup rakyat kecil dan hokum harus di tegakkan tanpa pandang bulu.

 


Minggu, 31 Mei 2009

Lima Nelayan Tapteng Hilang di Perairan Kab Madina

 Keterangan Foto : KAPAL HANCUR : Lima orang nelayan Tapteng hilang diperairan laut sikara – kara, Kabupaten Madina. Terlihat, kondisi kapal KM Bintang Jaya yang ditumpangi kelima nelayan sangat memprihatinkan. Atap bagian depan kapal sudah hancur, hanya puing - puing tiang yang masih nampak di bagian atas kapal tersebut. Foto : TIGOR MANALU

 

Diduga Akibat Hantaman Badai dan Gelombang Besar

5 Nelayan Tapteng Hilang di Perairan Madina

TIGOR MANALU | GLOBAL | TAPTENG

Diduga dihantan badai dan gelombang besar, 5 (Lima) orang Nelayan tradisionil asal Kabupaten Tapanuli Tengah (Kab Tapteng) diduga hilang di perairan laut Sikara – kara Kabupaten Mandailing – Natal ( Kab Madina) dan sampai sekarang belum diketahui nasibnya.

 

Kelima nelayan itu, masing – masing Niba Parningotan Zebua (30), Takdir Rayan Hutabarat (29), Irwan Sitompul (30), Ruslan Nainggolan (28), dan Paulus Hutabarat (28). Seluruhnya adalah warga Dusun Mungkur III, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Sebagai informasi juga, tiga orang diantara nelayan tersebut masing - masing Niba Parningotan Zebua, Takdir Rayan Hutabarat dan Irwan Sitompul telah berkeluarga.

 

Sesuai informasi dari Marudin Hutabarat (55), Mertua salah seorang korban saat ditemui Global, Selasa (26/5) dikediamannya di Lingkungan III, Dusun Mungkur, Kelurahan Tapian Nauli II, Tapteng, menuturkan, para nelayan tersebut berangkat pada tanggal 6 Mei dari salah satu tangkahan di Jalan Mojopahit menaiki kapal ikan bernama KM Bintang Jaya, jenis Jaring setan denga ukuran 6 Gross Ton (GT). Menurut kebiasaan, kapal seperti itu baru kembali setelah beraktivitas 16 – 20 hari di tengah laut.

 

Hingga, sampai batas waktu, kelima nelayan tak kunjung bersandar di kota Sibolga, bahkan pihak keluarga yang telah menunggu tiba – tiba hanya mendapat kabar miris dari salah seorang pedagang ikan yang biasa membeli hasil tangkapan para nelayan tersebut.

 

"Kapal disebutkan telah tenggelam dan telah dibawa ke salah satu tangkahan, tempat kapal biasa bersandar di jalan Mojoaphit,"kata Hutabarat.

 

Setelah mendapat kabar, keesokan hari tepatnya Jumat (23/5), pihak keluarga mendatangi pemilik kapal A Siong di salah satu tangkahan di jalan Mojopahit, Kelurahan Pancuranbambu, Kecamatan Sibolga Sambas, kota Sibolga.

 

"Ternyata benar, kapal yang dipergunakan kelima nelayan tenggelam dan bangkainya ditarik oleh salah satu Kapal jenis Pukat Tongkol ke Sibolga. Sedihnya, seluruh ABK termasuk menantu saya hilang dan hingga saat ini belum diketahui nasibnya," tutur Marudin Hutabarat didampingi tiga perempuan bersama anak kecil yang tak lain adalah istri masing – masing nelayan hilang tersebut.

 

Saat itu, wajah ketiga perempuan tersebut memperlihatkan guratan kesedihan sembari berharap suami – suami mereka diketemukan dalam keadaan selamat.

 

Selanjutnya, para keluarga korban dan pemilik kapal A Siong melaporkannya tragedy itu ke  Satuan Polisi Perairan (Pol Airud) dan Pangkalan Angkatan Laut di Sibolga meminta bantuan agar dapat mencarikan para ABK hilang.

 

"Selain itu, beberapa warga Mungkur juga turut berpartisipasi berangkat ke laut untuk melakukan pencaharian dengan menggunakan speed boa ," ucapnya.

 

Hingga saat ini, seluruh  keluarga dan kerabat para nelayan was – was, menunggu kabar apakah para nelayan tersebut masih hidup atau telah meninggal."Kami sangat berharap, kiranya pihak Pemerintah dapat membantu kami untuk menemukan sanak saudara kami itu,"pinta Hutabarat.

 

Di tempat terpisah, pemilik KM Bintang Jaya, A Siong yang dikonfirmasi melalui salah seorang pekerja di Tangkahan M di jalan Mojopahit, A Kien, membenarkan persitiwa itu. Menurutnya, saat ini pemilik kapal, A Siong, beserta beberapa warga sedang berupaya mencari para ABK itu.

 

"Sejak Senin (25/5) lalu, A Siong beserta beberapa warga termasuk dari warga Dusun Mungkur berangkat mencari para ABK dan hingga saat ini kabar berita mereka belum kita ketahui,"tutur A Kien.

 

Sesuai kabar dari ABK Pukat Tongkol yang menarik kapal para nelayan KM Bintang Jaya, lanjut A Kien, posisi kapal saat ditemukan dalam keadaan terbalik dan tak seorang pun penumpangnya terlihat di sekitar kapal.

 

"Meski demikian, kita belum mengetahui jelasnya apakah para ABK kapal Bintang Jaya tersebut tenggelam atau bagaimana. Sebab saat ditemukan, separuh bagian jaring masih berada di dalam kapal. Namun, fiber (tempat ikan) tak terlihat di dalam kapal," jelas A Kien.

 

A Kien tak dapat memastikan apa penyebab kapal terbalik, namun kuat dugaannya akibat kondisi cuaca buruk (badai) yang melanda perairan Sumatera Utara bagian barat sepekan lalu.

 

Hasil pengamatan, kondisi kapal KM Bintang Jaya terlihat sangat memprihatinkan. Atap bagian depan kapal sudah hancur, hanya puing - puing tiang yang masih nampak di bagian atas kapal tersebut.

 

 

Ardin Sibolga Minta Panitia Syaratkan SBU Ikuti Tender

 

Ardin Sibolga Minta Panitia Syaratkan SBU Ikuti Tender

TIGOR MANALU | GLOBAL | SIBOLGA

Ketua Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (Ardin) Kota Sibolga, M Nurdin Ahmad menegaskan, panitia tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah (pemda) setempat harus memberlakukan sertifikasi badan usaha (SBU) perusahaan sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi untuk mengikuti proses tender proyek tahun anggaran 2009.

 

Pasalnya, masih ada sejumlah perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan barang dan jasa di daerah itu yang masih enggan mengurus SBU, sehingga dikhawatirkan akan memicu kecemburuan sosial di kalangan rekanan bila perusahaan-perusahaan itu ikut ambil bagian dalam proses tender pengadaan barang dan ditetapkan pula sebagai pemenang tender.

 

Berdasarkan data yang ada, lanjut Nurdin, tahun ini jumlah perusahaan di Ardin Indonesia kota Sibolga yang telah kelar mengurus SBU-nya baru sebanyak 11 perusahaan dan sudah dinyatakan siap mengikuti proses pelelangan proyek, sementara 9 perusahaan lainnya masih enggan mengurus SBU hingga menjelang musim tender proyek.

 

"Soalnya, masa berlaku SBU perusahaan pengadaan barang yang tergabung di Ardin Indonesia itu hanya satu tahun diperoleh dari pengurus Ardin dan Kadin pusat. Artinya, setiap perusahaan wajib mengurus SBU Ardin itu sekali setahun dan tidak ada istilah legalisir, berbeda dengan perusahaan jasa konstruksi yang masa berlakunya mencapai 3 tahun, sehingga setiap tahunnya dapat melakukan legalisir di lembaga pengembangan jasa konstruksi daerah (LPJKD),"ungkap Nurdin didampingi sekretarisnya, Umar Ronald Manalu kepada Global, Selasa (26/5) di Sibolga.

 

Oleh karenanya, pihaknya berharap panitia tender untuk tidak menganulir berkas perusahaan yang belum kelar mengurus SBU saat melakukan pendaftaran di beberapa paket proyek yang bakal di tenderkan, karena pada hakekatnya, proses pelelangan proyek pengadaan barang dan jasa tidak jauh berbeda dengan pelelangan proyek jasa konstruksi yang mensyaratkan SBU itu.

 

"Seperti contoh, panitia tender di Diknas Pendidikan Tapteng dalam pengumuman pelelangannya di salah satu media tidak mencantumkan SBU itu sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi perusahaan, hal itu menurut kami sebagai satu kesalahan dan perlu diluruskan," katanya.

Warga Sosorgadong Datangi Polres Tapteng dan Kejari Sibolga

 Keterangan Foto : DATANGI : Delapan orang Warga Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapteng masing – masing, Terman Sihotang, Manati Gorat, Ardeus Marbun, Masturi Pandiangan, Burha Sihombing dan Nahehan Pasaribu didampingi Koordinator FPTR Edi Simatupang dan JS Tarihoran saat mendatangi Mapolres Tapteng di Jalan Dr FL Tobing Sibolga dan kantor Kejari Sibolga di Jalan Sutomo Sibolga. Kedatangan warga ini, untuk mempertanyakan proses penangganan kasus dugaan penyelewaengan Raskin yang melibatkan oknum Kades setempat berisinial PN. Foto : TIGOR MANALU

 

Pertanyakan Penanganan Kasus Raskin

Warga Sosorgadong Datangi Polres Tapteng dan Kejari Sibolga

TIGOR MANALU | GLOBAL | TAPTENG

Delapan orang Warga Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Kab Tapteng) masing – masing, Terman Sihotang, Manati Gorat, Ardeus Marbun, Masturi Pandiangan, Burha Sihombing dan Nahehan Pasaribu didampingi Koordinator FPTR Edi Simatupang dan JS Tarihoran kembali mendatangi Mapolres Tapteng di Jalan Dr FL Tobing Sibolga dan kantor Kejari Sibolga di Jalan Sutomo Sibolga, Senin (25/5).

 

Kedatangan warga ini, untuk mempertanyakan kepada pihak Kejari Sibolga dan Polres Tapteng sudah sejauh mana proses penangganan kasus dugaan penyelewaengan Raskin (Beras Miskin - red) yang melibatkan oknum Kades setempat berisinial PN.

 

Koordinator FPTR Edi Simatupang usai dari kantor Kejari Sibolga kepada Global mengatakan, bahwa pihaknya hanya mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menanggani kasus dugaan penyelewengan Raskin di Desa Muara Bolak yang diadukan tahun lalu ke Polres Tapteng sesuai nomor pengaduan LP/123/XII/2008/TPG.

 

"Namun, sesuai pengakuan Polisi bahwa berkasnya oknum Kades berinial PN itu telah dilimpahkan ke Kejari pada tanggal 13 Mei 2009 lalu. Maka untuk melihat kebenarannya kami langsung mendatangi kantor Kejari guna membuktikannya," ungkap Edi sembari menambahkan pihak Kejari mengaku akan serius menanggani kasus ini hingga ke meja hijau.

 

Ditambahkan Edianto, permainan oknum Kades PN sudah berlangsung 3 tahun yang tidak membagikan Raskin kepada warga, khususnya bagi warga yang tidak sepaham dengannya.

 

Kejari Sibolga melalui JPU Anggia SH yang dikonfirmasi di ruang kerjanya saat menerima warga membenarkan, pelimpahan berkas tersebut berikut barang bukti dan tersangka oknum Kades berinisial PN.

 

"Untuk sementara, penahanan terhadap tersangka PN ditangguhkan, mengingat pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) baru – baru ini dan tugas pelayanan public. Namun berkas ini akan segera diproses untuk ditindak lanjuti hingga ke Pengadilan Negeri Sibolga,"tukasnya.

 

 


9 Siswa SMA Katolik Sibolga Dijaring Satpol PP

 Keterangan Foto : DIAMANKAN : Kasi Wastibun Satpol PP Kota Sibolga, Hotben Sinaga saat memberikan pembinaan kepada 9 siswa SMA Katolik Sibolga yang terjaring saat main Game di Warnet Speed Kota Sibolga. Foto : TIGOR MANALU

 

Asik Main Game di Warnet

9 Siswa SMA Katolik Sibolga Dijaring Satpol PP

TIGOR MANALU | GLOBAL | SIBOLGA

Sebanyak 9 orang Siswa SMA Katolik Sibolga berhasil dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam operasi kasih saying, saat asik bermain Game pada jam berlajar di Warnet SPEED, Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga, Senin (25/5).

 

Sembilan siswa kelas XI SMA Katolik Sibolga yang terjaring masing - masing, Urkisto Manalu, warga Aek Parombunan, Raydis warga Pinang Sori Tapteng, Mangapul EMP, warga Jainul Arifin Sibolga, Michael Lopolisa, warga Patuan Anggi Sibolga, Franssiskus Waruwu, warga jalan Anggrek Sibolga, Paska Halawa, warga jalan Melati Sibolga, Daniel Pasaribu, warga Jalan Horas Sibolga, Marlin Arianson, warga Jalan Kenanga Sibolga dan Johannes, warga jalan Brigjen Katamso Sibolga.

 

Pengakuan para siswa saat dimintai penjelasannya oleh petugas di kantor Satpol PP Sibolga Para Siswa mengatakan, mereka mulai masuk ke Warnet SPEED mulai pukul 11.00 Wib seusai mengikuti ujian Smester di Sekolah SMA Katolik Sibolga.

 

"Kami pergi ke warnet itu sehabis mengikuti ujian semester di kelas, sebelum pulang kerumah kami singgah di warnet Speed. Namun saat petugas Satpol PP datang di warnet ini, sebahagian kawan kami dijaring saat bermain Game dan sebahagian lagi sedang membuka situs tentang pelajaran sekolah,"ujar mereka.

 

Ketika ditanya kehadiran mereka di warnet untuk membuka situs porno, para siswa ini membantahnya. "Kami datang kewarnet untuk bermain game dan membuka situs tentang pelajaran - pelajaran sekolah. Dan tidak ada niat kami untuk membuka situs - situs yang lain, termasuk situs porno,"tukas mereka.

 

Sementara itu, Kakan Satpol PP Sibolga, Singkat Sijabat melalui Kasi Pengawasan dan Ketertiban Umum (Kasi Wastibun), Hotben Sinaga menyatakan, operasi yang dilakukan adalah operasi rutin yang dilakukan setiap hari (operasi kasih sayang).

 

"Operasi kasih sayang seperti ini, kita lakukan secara rutin yang tujuannya menjaring para siswa/I yang berkeliaran di wilayah Kota Sibolga pada waktu jam belajar dan mengantisipasi jangan sampai terjadi tawuran antar siswa,"katanya sembari menambahkan pihaknya hanya memberikan pembinaan kepada 9 siswa itu.

 

Ditambahkan Hotben Sinaga, saat dilakukan pemeriksaan, di dalam HP salah seorang siswa yang terjaring (Marlin Arianson - red) tersimpan gambar - gambar porno. Namun siswa tersebut mengaku bahwa gambar porno yang ada didalam Hpnya diperoleh dari kawannya, sehingga HP tersebut terpaksa kami tahan guna proses lebih lanjut.