Senin, 20 Juli 2009

KPUD Kota Sibolga Terlambat Terima Logistik Pilpres

Keterangan Foto : DISTRIBUSIKAN : Satu unit armada sedang memuat logistik Pilpres diawasi oleh anggota KPUD Khalid Walid di salah satu gudang tempat logistik tersebut disimpan. KPUD Kota Sibolga mulai menyalurkan Logistik tersebut, Senin (6/7) ke empat kecamatan di wilayah itu. Foto : TIGOR MANALU

 

KPUD Kota Sibolga Terlambat Terima Logistik Pilpres

Lembaga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sibolga ternyata terlambat menerima Logistik pemilihan Presiden (Pilpres) dari KPU Propinsi Sumatera Utara (Sumut). Seharusnya, penyelenggara pemilu di kota berbilang kaum Sibolga tersebut sudah mendistribusikan logistik mulai Jumat (3/7) – Sabtu (4/7) lalu ke 183 TPS di 4 kecamatan dengan 17 Kelurahan di daerah itu.

"Pas kita mau masukkan kertas suara, sampulnya ternyata belum kita terima dari Propinsi. Tapi sekarang, Senin, (6/7), kita sudah selesaikan dan distribusikan seluruh Logistik tersebut ke TPS – TPS,"ungkap Ketua KPUD Kota Sibolga, Nazran melalui anggota Khalid Walid yang membidangi divisi logistik kepada Global, diruang kerjanya, Senin (6/7).

Dikesempatan itu, Khalid menyakinkan masyarakat bahwa KPUD Sibolga telah siap menggelar pesta demokrasi pemilihan Presiden pada Rabu 8 Juli 2009 mendatang di kota tersebut. Untuk itu, kepada seluruh pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) agar hadir memberikan suara dan jangan golongan putih (golput) pada hari pemilihan.

"Jangan lupa membawa formulir C4 ketika akan menyalurkan suara. Kalaupun formulir ini hilang, berikan bukti identitas diri seperti KTP, SIM atau KK. Seandainya bukti diri ini juga tidak ada, segera mengambil surat keterangan dari Kelurahan,"pinta Khalid Walid.

Surat suara yang diterima KPUD Kota Sibolga sebanyak 60.933 lembar tambah cadangan dua persen atau sekitar 1194 lembar dengan jumlah DPT sebesar 59.739 orang. Pada pelaksanaan Pemilu nanti, KPUD hanya menggunakan satu kotak suara sebab jumlah DPT di setiap TPS kurang dari 800 pemilih.

"Karena rata – rata pemilih di daerah ini tidak lebih dari 500 orang dan hal ini sesuai dengan peraturan perundang - undangan,"tukasnnya.

 

DPD KNPI Sibolga Kecam Kinerja PLN Yang Buruk

Keterangan Foto : KECAM : Sekretaris DPD KNPI Sibolga, Kartika Syahputra didampingi pengurus, Parulian Sihotang, Rustam Tampubolon, Yusran Siregar, Feby Iantri dan Zainuddin Silitonga, mengecam kinerja PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Sibolga yang sangat buruk. Pasalnya, pemadaman listrik masih terus berlanjut di Kota Sibolga hingga berkali - kali dalam satu hari. Foto : TIGOR MANALU

 

 

Pemadaman Listrik Terus Berlanjut

DPD KNPI Sibolga Kecam Kinerja PLN Yang Buruk

Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Sibolga mengecam kinerja PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Sibolga yang sangat buruk. Pasalnya, pemadaman listrik masih terus berlanjut di Kota Sibolga hingga berkali - kali dalam satu hari.

Sekretaris DPD KNPI Sibolga, Kartika Syahputra didampingi pengurus, Parulian Sihotang, Rustam Tampubolon, Yusran Siregar, Feby Iantri dan Zainuddin Silitonga kepada Global di kantor DPD KNPI Sibolga, Senin (6/7) mengatakan, listrik termasuk fasilitas yang sangat dibutuhkan masyarakat. Namun masih terus terjadinya pemadaman listrik yang tidak beraturan membuat kerugian bagi masyarakat pelanggan PLN yang memiliki peralatan elektronik.

"Kami dari DPD KNPI Sibolga menyatakan mengecam keras kinerja PLN yang sangat buruk ini, di mana pemadaman listrik dapat terjadi berkali - kali dalam satu hari di Kota Sibolga. Dan seperti kita ketahui, pemadaman listrik yang terjadi pada bulan Juni lalu, di mana proses demokrasi untuk menentukan masa depan bangsa 5 tahun kedepan sedang berlangsung, sedangkan listrik di seluruh kantor Partai Politik dan instansi pemerintah lainnya mengalami pemadaman listrik, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi terkendala,"tuturnya.

Saat ini, lanjut Kartika Syahputra, pelaksanaan Pilpres 2009 untuk menentukan pemimpin Negara republik Indonesia tinggal menghitung hari dan apabila kelancaran distribusi atau administrasi kegiatan Pilpres terhalang, maka akan berakibat fatal bagi masyarakat khususnya di kota Sibolga.

"Untuk itu, apabila pemadaman listrik terus berlanjut di Kota Sibolga DPD KNPI Sibolga akan melakukan aksi bersar - besaran untuk mengecam kinerja PLN yang kami nilai sangat buruk. Ironisnya, apabila pelanggan PLN telat membayar kewajibannya berupa rekening listrik, maka pelanggan akan menerima sanksi atau denda dari PLN, tetapi sebaliknya PLN seenaknya melakukan kesalahan dengan melakukan pemadaman listrik tanpa pemberitahuan terlabih dahulu dan tidak punya aturan,"tukasnya.

Menurutnya Kartika, dengan terjadinya pemadaman listrik ini, ada indikasi tujuan PLN meraup keuntungan dari sebuah kesalahan yang sengaja mereka lakukan.

"Contohnya, mati hidupnya lampu berkali - kali dalam satu hari jelas membuat pembengkakan rekening listrik dan dapat merugikan pelanggan, disamping adanya kerusakan barang elektronik masyarakat akibat pemadaman yang sangat merugikan masyarakat,"pungkasnya.

Pada kesempatan itu, mereka meminta kepada PLN Cabang Sibolga untuk mempertimbangkan dan meninjau kembali pemadaman listrik yang masih terus terjadi. Dan apabila pemadaman terus berlanjut, maka DPD KNPI Sibolga bersama seluruh Organisasi Kepemudaan dan masyarakat akan melakukan aksi besar - besaran untuk mengecam kinerja PLN yang sangat buruk.

 

Puluhan Massa ASA Demo Kejari dan KPUD Kota Sibolga

Keterangan Foto : DEMO :  Puluhan massa dari aliansi masyarakat sengasara (ASA) demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan dikantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Sibolga/7). Massa ASA mendasak agar Kejari Sibolga segera memproses dan melimpahkan kasus Calon Legislatif (Caleg) terpilih, Megawati Br Hutagalung dari Partai Politik (Parpol) PDI-P yang diduga tersangkut tindak pidana kasus penjualan Minyak Tanah (Minah) yang bersubsidi. Foto : TIGOR MANALU

 

 

Caleg PDI-P Terpilih Tersangkut Kasus Pidana Minah

Puluhan Massa ASA Demo Kejari dan KPUD Kota Sibolga

Puluhan massa yang mengatasnamakan diri dari aliansi masyarakat sengsara (ASA) demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan dikantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Sibolga, Senin (6/7).

Kedatangan massa ASA ini mendasak agar Kejari Sibolga segera memproses dan melimpahkan kasus Calon Legislatif (Caleg) terpilih, Megawati Br Hutagalung dari Partai Politik (Parpol) PDI-P yang diduga tersangkut tindak pidana kasus penjualan Minyak Tanah (Minah) yang bersubsidi.

Koordinator aksi ASA, Hakim Syahputra dalam pernyataan sikapnya mengatakan, ASA merasa keberatan dengan adanya salah satu Caleg yang masuk dalam daftar calon terpilih dari PDI-P kota Sibolga masih tersangkut tindak pidana (Cacat Hukum).

"Kami menilai Caleg Megawati Br Hutagalung yang saat ini sudah ditetapkan dari PDI-P harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negera RI, sebab dia (Megawati - red) tidak pantas untuk menduduki kursi di DPRD kota Sibolga di priode 2009 – 2014 yang tersandung proses hukum yang tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat,"tegas Hakim.

Menurutnya, KPUD kota Sibolga sebagai penyelenggara Pemilu dan Independen harus dapat berfikir objektif dan meninjau ulang aturan yang mengatur syarat mutlak untuk menjadi Caleg di Kota Sibolga.

Selain itu, KPUD secepat mungkin mengambil kebijakan dalam permasalahan tersebut  secara terbuka dan transparan sesuai UU RI nomor 22 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pemilu dan UU RI nomor 10 tahun 2008 tentang pemilihan anggota DPRD Kab/Kota, Propinsi,Pusat dan DPD.

"Artinya, KPUD bersama dengan pengurus Parpol agar mencalonkan atau mendudukan para kedernya di DPRD harus bersih dan tidak tersangkut dengan masalah hokum, sebab merekalah yang nantinya menjadi wakil rakyat dan menyambung aspirasi. Apabila seorang anggota DPRD yang cacat hokum, maka yang bersangkutan tidak akan dapat menyuarakan hak – hak rakyat, khususnya warga dari Dapil Sibolga II yang meiputi dari Kecamatan Sibolga Sambas dan Kecamatan Sibolga Selatan,"bebernya.

Apabila tuntutan kami ini tidak dipenuhi, lanjutnya, maka ASA akan kembali menggelar aksi yang lebih besar untuk menyegel kantor KPUD dan Kejari Sibolga.

"Selain itu, kami akan menepuh jalur hukum dengan menggugat KPUD kota Sibolga karena kurang jeli dan selektif serta tidak proaktif dalam mengklarifikasi berkas para Caleg yang masih bermasalah dengan hukum,"pungkasnya.

Usai membacakan pernyataan sikapnya, dua orang perwakilan dari ASA yakni Koordinator aksi ASA, Hakim Syahputra dan Endang Widya Astuti diterima Kepala Kejari Sibolga Chairuddin Sipahutar dan didampingi para jaksa lainnya.

Dalam pertemuan itu, Kejari Sibolga, Chairuddin Sipahutar berjanji bahwa berkas perkara oknum Caleg yang diduga tersangkut kasus penjualan Minah akan diproses sesuai hokum yang berlaku.

"Hari ini, Selasa (7/7) kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, maka saya harapkan saudara – saudara dari ASA dapat hadir untuk menyaksikan proses siding itu, ya,"ungkap Sipahutar.

Senada dengan itu, Jaksa Penunutut Umum (JPU) yang menangani masalah itu, FH Laoli saat dikonfirmasi Global mengakui bahwa kasus penjualan Minah yang melibatkan Megawati Br Hutagalung sudah dilimpahkan ke PN Sibolga dan bila tidak ada halangan hari ini, Selasa (7/7) akan digelar sidang perdana.

"Tersangka Megawati Br Hutagalung dijerat dengan UU RI nomor 22 rahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada pasal 55 yang menyatakan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 Milyar,"jelasnya.

Sementara itu, tersangka Megawati Br Hutagalung saat dikonfirmasi Global di kediamannya di jalan SM Raja Sibolga, Kecamatan Sibolga Selatan meminta agar KPUD Sibolga menjalankan undang – undang yang ada dan sesuai hasil rapat pleno pada tanggal 3 Juli 2009 dalam penetapan Caleg terpilih harus dijalankan KPUD kota Sibolga.

"Namun, saya berharap agar warga kota Sibolga dapat lebih mengkondisifkan keamanan dalam menjelang Pilpres pada 8 Juli ini dan menghindari gesekan di dalam tubuh PDI – P kota Sibolga,"tukasnya.

Menyahuti aksi demo tersebut, Ketua DPC PDI-P kota Sibolga, Meida Hutagalung saat dikonfirmasi Global mengaku terkejut dengan adanya aksi demo dari masyarakat dari Dapil Sibolga II yang menyatakan ada Caleg PDI-P tersangkut proses hukum.

"Namun demikian, bila pernyataan masyarakat itu benar, maka DPC PDI-P kota Sibolga akan segera memproses di Intren partai dan membuat segera laporan ke DPP PDI-P di Jakarta, karena Partai tidak menginginkan seorang kadernya yang terlibat hokum, apalgi telah meresahkan masyrakat kecil,"tukasnya.

Pantauan Global, aksi massa ASA itu mendapat pengawalan ketat dari petugas Polresta Sibolga dan usai aksi massa membubarkan diri dengan tertib sambil meneriakkan yel – yel, hidup rakyat kecil dan hokum harus di tegakkan tanpa pandang bulu.