Hingga Maret, Baru 6 Perusahaan di Sibolga Urus SBU 2009
TIGOR MANALU - SIBOLGA
Hingga per 31 Maret 2009, dari total 30 perusahaan yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Jasa Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Sibolga, baru 6 perusahaan yang dilaporkan telah mengurus dan melegalisir Sertifikasi Badan Usaha (SBU) tahun 2009.
“Padahal, jauh hari sebelumnya, kita telah berulangkali menganjurkan bahkan menyurati seluruh rekanan pemilik perusahaan selaku anggota Gapensi Kota Sibolga untuk segera melakukan legalisir SBU perusahaannya di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Sumut, sebelum dimulainya pelaksanaan proses tender proyek tahun anggaran 2009 ini,” ungkap ketua Gapensi Kota Sibolga, Darman Piliang kepada Global di ruang kerjanya, Jumat (3/4).
Menurutnya, anjuran tersebut bertujuan agar para anggota Gapensi Sibolga tidak kelabakan saat menghadapi musim tender yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga selaku penyedia jasa.
“Soalnya, legalisir SBU ini merupakan salah satu syarat mutlak yang dibutuhkan setiap perusahaan jasa konstruksi untuk mengikuti proses tender. Namun, sangat disayangkan hingga kini baru 6 perusahaan yang menyahuti anjuran itu, sementara 24 perusahaan lainnya belum ada yang merespon,”tukasnya.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau dan mengultimatum seluruh rekanan pelaksana jasa konstruksi anggota Gapensi Sibolga untuk segera melakukan pengurusan legalisir SBU tahun 2009 tersebut hingga April 2009, sebab disamping prosesnya cukup panjang dan membutuhkan waktu yang cukup lama, pihaknya tidak mau dipersalahkan akibat kelalaian rekanan.
“Jangan kita nanti yang disalahkan apabila para rekanan tidak dapat mengikuti proses pelelangan proyek pada tahun 2009 ini, hanya gara - gara SBU yang belum dilegalisir rekanan itu tidak dapat mengikuti proses tender,”ujar Darman Piliang.
Jumat, 03 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar