Keterangan Foto : DATANGI KANTOR CAMAT : Puluhan Caleg dari Partai Gerindra, PDI-P, Partai Golkar dan PNI Marhaenisme bersama tim sukses dan warga saat mendatangi kantor Camat Tukka, Tapteng. Mereka tidak terima dengan perhitungan suara di TPS I (satu) Desa Sigiring – giring, Kecamatan Tukka, Tapteng, karena saat penghitungan suara dilakukan listrik padam sehingga Oknum Kepdes bersinial TS yang juga ikut berperan dalam penghitungan suara leluasa melakukan kecurangan. Foto : TIGOR MANALU
Puluhan Caleg Tuding Oknum Kepdes Lakukan Kecurangan
TIGOR MANALU - TAPTENG
Perhitungan suara Pemilu Legislatif di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) disinyalir melakukan kecurangan. Seperti yang terjadi di Desa Sigiring – giring, Kecamatan Tukka, Tapteng. Di mana oknum kepala Desa dituding oleh puluhan caleg dari berbagai Partai Politik (Parpol) telah melakukan kecurangan dalam penghitungan suara di TPS I (satu) Desa Sigiring - giring.
Puluhan caleg yang berasal dari Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar dan PNI Marhaenisme bersama tim sukses dan warga, tidak terima dengan perhitungan suara di TPS I (satu) Desa Sigiring – giring, Kecamatan Tukka, Tapteng, karena penghitungan suara dilakukan saat listrik padam, sehingga penghitungan suara dilakukan dengan menggunakan lampu senter.
Selain pengitungan suara dilakukan pada saat listrik di Desa tersebut padam, kepala Desa Sigiring - giring berinisial TS juga ikut berperan dalam penghitungan suara. Pada saat itu saksi para caleg sempat memprotes proses penghitungan suara, namun tidak ditanggapi pihak KPPS.
Menanggapi hal ini, dua orang caleg DPRD kabupaten Tapteng yakni dari Partai Gerindra dan PDI Perjuangan keberatan, karena Timbul Sitompul selaku kepala Desa Sigiring - giring ikut terlibat dalam penghitungan suara. Padahal, beberapa saksi di TPS itu sudah memprotes diteruskannya penghitungan suara pada saat litrik padan dan akan keikut sertaan Kades dalam penghitungan suara.
Safaruddin Simatupang Caleg dari Partai Gerindra kepada Global, Sabtu (11/4) saat mendatangi kantor Camat Tukka, mengaku sangat keberatan dengan proses penghitungan suara yang dilakukan pada saat listrik padan dan juga akan keikut sertaan oknum Kades Sigiring - giring dalam penghitungan suara.
“Kami sangat keberatan dengan proses penghitungan suara yang dilakukan pada saat listrik padam atau tanpa penerangan. Selain itu, informasi yang kami peroleh dari saksi mengatakan bahwa pada proses penghitungan suara oknum Kepdes Desa Sigiring - giring turut serta didalamnya, sehingga membuat kecurigaan,”ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan, Sanggam Tambunan yang merupakan pengurus dan caleg dari Partai PDI Perjuangan yang menyesalkan tindakan KPPS dan oknum Kepdes yang telah melakukan penghitungan suara pada saat listrik padam atau tanpa penerangan.
“Seharusnya, jika pada penghitungan suara listrik padam, maka penghitungan harus dihentikan menunggu penerangan cukup, bukannya dilanjutkan. Ironisnya pada saat saksi kita yang berada di TPS memprotes atau menyampaikan keberatan tidak dihiraukan oleh KPPS,”ungkap Sanggam Tambunan kepada Global, Sabtu (11/4) saat di kantor Camat Tukka, Tapteng.
Karena oknum camat tidak ada dikantor, selanjutnya, para Caleg ini mendatangi rumah kepala Desa Sigiring - giring, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah. Dan kedatangan para caleg disambut dengan amukan istri si kepala Desa bernama Linda Panjaitan karena istri kades tidak terima suaminya akan dilaporkan kepolisi perihal tindak pidana pemilu tersebut.
Karena perbuatan oknum kepala Desa diduga akibat suruhan camat Tukka kabupaten Tapteng berinisial JS. Para caleg bersama saksinya kembali mendatangi kantor Camat Tukka untuk meminta klarifikasi.
Namun, melihat kedatangan puluhan caleg yang ditemani para saksi - saksi, oknum camat Tukka lari dengan mengendarai mobil Dinasnya, akibatnya penghitungan suara di kecamatan Tukka sampai saat ini urung dilakukan.
Puluhan Caleg Tuding Oknum Kepdes Lakukan Kecurangan
TIGOR MANALU - TAPTENG
Perhitungan suara Pemilu Legislatif di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) disinyalir melakukan kecurangan. Seperti yang terjadi di Desa Sigiring – giring, Kecamatan Tukka, Tapteng. Di mana oknum kepala Desa dituding oleh puluhan caleg dari berbagai Partai Politik (Parpol) telah melakukan kecurangan dalam penghitungan suara di TPS I (satu) Desa Sigiring - giring.
Puluhan caleg yang berasal dari Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar dan PNI Marhaenisme bersama tim sukses dan warga, tidak terima dengan perhitungan suara di TPS I (satu) Desa Sigiring – giring, Kecamatan Tukka, Tapteng, karena penghitungan suara dilakukan saat listrik padam, sehingga penghitungan suara dilakukan dengan menggunakan lampu senter.
Selain pengitungan suara dilakukan pada saat listrik di Desa tersebut padam, kepala Desa Sigiring - giring berinisial TS juga ikut berperan dalam penghitungan suara. Pada saat itu saksi para caleg sempat memprotes proses penghitungan suara, namun tidak ditanggapi pihak KPPS.
Menanggapi hal ini, dua orang caleg DPRD kabupaten Tapteng yakni dari Partai Gerindra dan PDI Perjuangan keberatan, karena Timbul Sitompul selaku kepala Desa Sigiring - giring ikut terlibat dalam penghitungan suara. Padahal, beberapa saksi di TPS itu sudah memprotes diteruskannya penghitungan suara pada saat litrik padan dan akan keikut sertaan Kades dalam penghitungan suara.
Safaruddin Simatupang Caleg dari Partai Gerindra kepada Global, Sabtu (11/4) saat mendatangi kantor Camat Tukka, mengaku sangat keberatan dengan proses penghitungan suara yang dilakukan pada saat listrik padan dan juga akan keikut sertaan oknum Kades Sigiring - giring dalam penghitungan suara.
“Kami sangat keberatan dengan proses penghitungan suara yang dilakukan pada saat listrik padam atau tanpa penerangan. Selain itu, informasi yang kami peroleh dari saksi mengatakan bahwa pada proses penghitungan suara oknum Kepdes Desa Sigiring - giring turut serta didalamnya, sehingga membuat kecurigaan,”ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan, Sanggam Tambunan yang merupakan pengurus dan caleg dari Partai PDI Perjuangan yang menyesalkan tindakan KPPS dan oknum Kepdes yang telah melakukan penghitungan suara pada saat listrik padam atau tanpa penerangan.
“Seharusnya, jika pada penghitungan suara listrik padam, maka penghitungan harus dihentikan menunggu penerangan cukup, bukannya dilanjutkan. Ironisnya pada saat saksi kita yang berada di TPS memprotes atau menyampaikan keberatan tidak dihiraukan oleh KPPS,”ungkap Sanggam Tambunan kepada Global, Sabtu (11/4) saat di kantor Camat Tukka, Tapteng.
Karena oknum camat tidak ada dikantor, selanjutnya, para Caleg ini mendatangi rumah kepala Desa Sigiring - giring, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah. Dan kedatangan para caleg disambut dengan amukan istri si kepala Desa bernama Linda Panjaitan karena istri kades tidak terima suaminya akan dilaporkan kepolisi perihal tindak pidana pemilu tersebut.
Karena perbuatan oknum kepala Desa diduga akibat suruhan camat Tukka kabupaten Tapteng berinisial JS. Para caleg bersama saksinya kembali mendatangi kantor Camat Tukka untuk meminta klarifikasi.
Namun, melihat kedatangan puluhan caleg yang ditemani para saksi - saksi, oknum camat Tukka lari dengan mengendarai mobil Dinasnya, akibatnya penghitungan suara di kecamatan Tukka sampai saat ini urung dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar