Ikut Nyontreng, Tapi Suara Hilang
TIGOR MANALU - TAPTENG
Tiga warga desa Tapian Nauli I Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng di antaranya, Pantas Siahaan, Sari Ala Pardede dan Anje M Siahaan mendatangi Kantor Panwaslu Tapteng, Selasa (14/5) kemarin menuntut dilakukannya penghitungan suara ulang di Tapian Nauli.
Kepada ketua Panwaslu Tapteng, Safran Matondang, ketiga warga didampingi caleg PDIP, Tamba Tua Simanungkalit menjelaskan, mereka ikut menjadi pemilih di TPS IV, Desa Tapian Nauli I pada Pemilu legislatif 9 April 2009 lalu, namun saat digelar proses perhitungan suara, hak suara mereka hilang, karena nama yang dicontreng tidak ada.
“Sebelumnya, kami telah sepakat untuk menyontreng caleg yang kami nilai terbaik yakni nomor 28 Partai PDI Perjuangan dengan caleg nomor urut 3, Tamba Tua Simanungkalit, tapi saat perhitungan nama tersebut tidak ada, jadi kemana suara kami itu,” kata ketiganya heran seraya mendesak Panwaslu Tapteng untuk melakukan perhitungan suara ulang akibat terjadinya indikasi kecurangan tersebut.
Tamba Tua Simanungkali menambahkan, dia turut mendampingi konstituennya mengadukan indikasi kecurangan Pemilu ke Panwaslu itu, bukan semata-mata karena dia kalah. “Kita hadir disini untuk menuntut keadilan, dan perlu diketahui kita siap kalah, namun hendaknya pemilu yang digelar tersebut jujur dan adil,” katanya.
Menurutnya, dengan temuan indikasi kecurangan Pemilu di Tapian Nauli itu, pihaknya memohon agar Panwaslu Tapteng segera menindaklanjuti persolan tersebut dengan mengabulkan pengaduan warga untuk melaksanakan proses penghitungan suara ulang di TPS IV.
Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Tapteng, Safran Matondang menyampaikan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan warga itu seraya memberikan salinan penerimaan laporan kepada si pelapor.
Rabu, 15 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar