PAN Sumut Diminta Klarifikasi Kejanggalan Ijazah Maratua Siregar
TIGOR MANALU - TAPTENG
DPD Farikal LSM Sumut Tapanuli dan Nias meminta DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara untuk segera melakukan klarifikasi tentang indikasi kejanggalan ijazah salah satu oknum calon anggota legeslatif (Caleg) DPRD Sumut dari daerah pemilihan Sumut VIII atas nama Maratua Siregar yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng).
Menurut, sekretaris DPD Farikal LSM Sumut Tapanuli dan Nias, Suryanto Yusuf Tandjung kepada wartawan dikantornya di Jalan Padangsidimpuan No. 37A Pandan, Kamis (2/4), bahwa klarifikasi itu penting dilakukan untuk menjaga citra pendidikan secara nasional. Sebab tidak mungkin orang yang pendidikannya masih diragukan dapat duduk sebagai pemimpin di negeri ini dengan mengandalkan kekuatan uang pelicin semata, sehingga dikhawatirkan nama baik pendidikan di Negara tercinta ini menjadi tercoreng.
“Indikasi kejanggalan yang ditemukan pada ijazah milik oknum Ketua DPRD Tapteng ini, kami nilai sudah cukup fatal. Karena dalam izasah itu terdapat perbedaan tulisan pada nama Maratua dengan Siregar yang diduga tidak mungkin ditulis oleh satu orang. Selain itu, ijazah SMEP yang diterbitkan pada tahun 1969 milik oknum tersebut, menjelaskan bahwa yang bersangkutan lahir pada Tahun 1964. Artinya pada usia 5 Tahun Maratua Siregar sudah tamat sekolah setingkat SMP, ini tentu tidak masuk akal, sehingga banyak pihak yang meragukan keabsahan ijazah tersebut,”beber Suryanto.
Oleh karenanya, pihaknya mengimbau dan meminta pihak DPW PAN Sumut untuk segera memberikan klarifikasi indikasi kejanggalan tersebut guna membuktikan konsekwensi partai berlambang matahari terbit itu sebagai partai yang peduli pendidikan.
“Saya berkeyakinan, para politisi yang ada di PAN ini adalah orang - orang yang memiliki dedikasi tinggi dan intelektual, PAN juga tidak akan mungkin mendukung caleg yang ijazahnya bermasalah, kendatipun kalau itu terjadi, mungkin hanya disebabkan kekeliruan belaka,”ungkap Suryanto yang juga Ketua Badan Informasi dan Strategi, Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN) Tapteng ini.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga mendesak agar partai pelopor reformasi tersebut segera melakukan klarifikasi serta proses pengusutan tehadap indikasi kejanggalan ijazah caleg tersebut. Dan jika nantinya terbukti bahwa ijazah tersebut tidak sah, maka DPW PAN harus berani mengambil sikap yang tegas mencekal oknum tersebut.
“Apabila PAN tidak berani melakukannya, maka siap - siaplah PAN akan ditinggalkan oleh pendukungnya, namun kita masih yakin akan komitmen PAN terhadap intelektualitas kadernya yang duduk di lembaga legislatif itu, bukanlah intelektual yang dapat dibeli dengan uang,”tukasnya.
Kamis, 02 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar