Minggu, 12 April 2009


Keterangan Foto : SERAHKAN PERNYATAAN SIKAP : Pastor Rantinus Manalu saat menyampaikan pernyataan sikap kepada Ketua Bawaslu Sumut, Ikcwaluddin Simatupang. Mereka meminta agar Pemilu Legislatif di Tapteng diulang karena saat Pemilu ditemukan banyak kecurangan dan intervensi yang dilakukan Pejabat Pemkab Tapteng. Foto : TIGOR MANALU

Ditemukan Banyak Kecurangan dan Intervensi di Tapteng
Puluhan Parpol Minta Pemilu Legislatif Diulang
# Bawaslu Sumut Serahkan Data Pelanggaran Pidana Pemilu ke Poldasu
TIGOR MANALU - TAPTENG
Puluhan perwakilan dari berbagai Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2009 di kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mendatangi Kantor Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tapteng di Pandan, Minggu (12/4).

Kehadiran perwakilan puluhan Parpol disambut Ketua Bawaslu Sumut, Ikcwaluddin Simatupang, Ketua Panwaslu Tapteng, Safran Matondang.

Mereka meminta agar Pemilu Legislatif di Tapteng segera diulang, karena saat pelaksanaan Pemilu tanggal 9 April lalu ditemukan banyak kecurangan dan intervensi yang dilakukan Pejabat Pemkab Tapteng untuk memilih dan memenangkan Caleg dari Partai Demokrat.

Adapun Parpol yang hadir di kantor Panwaslu diantaranya, PDI-P, Partai Golkar, Republikan, PBR, PKPB, PDK, PKDI, PBR, PPDI dan Partai lainya.

Pastor Rantinus selaku orator dari puluhan Parpol tersebut dalam orasinya menyampaikan, saat berlangsungnya Pemilu Legislatif telah ditemukan berbagai pelanggaran dan intimidasi kepada warga yang dilakukan oleh sejumlah pejabat Pemkab Tapteng mulai dari Aparat Desa hingga aparat Kecamatan.

Ironisnya, dalam pemungutan suara, oknum Camat, Lurah, Kades dan aparat desa lainya telah melakukan intervensi secara langsung dengan cara menjeput warga dan menggiringnya untuk masuk ke kotak bilik TPS dan mengintruksikan agar mencontreng Caleg dari Partai Demokrat.

”Jadi, pelaksanaan pemilu di Tapteng, diwarnai banyak kecurangan dan intervensi oleh oknum Camat, Lurah, Kades, dan Aparat Desa. Bahkan oknum aparat desa itu sangat bebas keluar masuk bilik suara untuk mengintervensi warga untuk mencontreng Caleg dari Partai Demokrat,” ungkap Rantinus Manalu yang disambut dengan yel – yel meminta agar Pemilu di Tapteng diulang.

Selain itu, lanjutnya, saat perhitungan suara dilakukan, KPPS tidak menghadirkan saksi – saksi dari Parpol dengan penerangan lampu yang minim, sehingga saat penghitungan suara yang dilakukan pihak KPPS penuh rekayasa dan leluasa melakukan kecurangan untuk memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin Bupati Tapteng, Tuani Lumbantobing.

”Kami melihat dan sesuai bukti kecurangan Pemilu Legislatif di Tapteng, kami dari sejumlah Parpol telah membuat pengaduan ke Panwaslu Tapteng, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Salah satu kecurangan yang terjadi, banyak warga Tapteng tidak diperbolehkan memilih, sekali pun sudah menerima surat undangan atau formulir C4, namun petugas KPPS melarang untuk tidak boleh memilih. Maka kami dari lintas Partai yang ada di Tapteng meminta agar Pemilu Legislatif diulang oleh KPUD,”beber Rantinus.

Menurut Pastor Rantinus, bila dilakukan Pemilu ulang di Tapteng, maka penyelenggaranya harus dipantau atau dilaksanakan komite independen dan seluruh pengurus KPPS – KPPS dan PPK Tapteng harus diganti, karena dinilai mereka telah ternodai dan dipenuhi intervensi dari pihak pejabat Pemkab Tapteng, sehingga netralitasinya diragukan dalam melaksanakan Pemilu.

”Kami meminta agar aparat polisi segera mengusut tuntas para oknum – oknum pejabat Pemkab Tapteng yang terlibat melakukan kecurangan pada Pemilu Legislatif lalu, mulai dari aparat Desa, Lurah, Camat dan PNS yang terlibat sesuai dengan peraturan, sehingga masyarakat Tapteng dapat merasakan kehidupan berdemokrasi, dan lebih utama, tidak ada kata lain bahwa Pemilu Legislatif di Tapteng harus di ulang,”ujar Rantinus yang diamini Parpol dan Caleg yang hadir.

Menjawab pernyataan perwakilan Parpol dan Caleg itu, Ketua Panwaslu Tapteng, Safran Matondang mengaku pihaknya telah menerima beberapa laporan dan pengaduan atas pelanggaran yang dilakukan Parpol pada Pemilu Legislatif lalu.

”Panwaslu Tapteng telah menerima 30 berkas laporan pengaduan atas pelanggaran yang dilakukan Parpol dan kasus ini akan segera kita tindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut, Ikcwaluddin Simatupang saat menjawab tuntutan puluhan Parpol dan Caleg atas pelanggaran yang dilakukan Partai Demokrat pada Pemilu Legislatif di Tapteng dan meminta Pemilu diulang.

Ia mengaku setelah melihat langsung pelanggaran Pemilu yang dilakukan salah satu Parpol di Tapteng maka akan digiring langsung ke aparat ke polisian, dan bahkan sangat dimungkinkan akan dilakukan Pemilu ulang di beberapa TPS di Tapteng.

”Saya sudah telphon pak Kapolres Tapteng, kemarin. Ditemukan ada beberapa pelanggaran seperti yang terjadi di Kecamatan Sosorgadong dan kecamatan Kolang, namun dari beberapa temuan kasus itu sudah ada kadaluarsa. Tetapi seperti di Kecamatan Kolang ada rekaman sama kita, bahwa ada terbukti keterlibatan aparat pemerintahan yakni oknum Camat kolang dan beberapa kepala desa untuk mendukung dan memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin pak Bupati Tapteng dan memang kasus itu sudah kadaluaras, namun pelanggaran pidananya akan kita serahkan ke Polisi dan pelanggaran administrasi segera kita laporkan ke Mendagri agar dapat diberikan sanksi kepada Pemkab Tapteng,”ungkapnya sembari mengaku bahwa proses pemeriksaan kasus pelanggaran pemilu akan dipantaunya secara langsung.

Tidak ada komentar: