Selasa, 14 April 2009

Lagi, 2 Anggota DPRD Sibolga PAW Dilantik
# Sepanjang April, DPRD Sibolga Lantik 5 Dewan Baru
TIGOR MANALU - SIBOLGA
Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga Penganti Antar Waktu (PAW) kembali melantik anggota dewan baru menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubsu atas pengangkatan Manunggang Panggabean (PDS) dan Imran Halim Marbun (PKPB) menggantikan Hendri Pangondian Tampubolon dan Amir Hamzah Lumbantobing.

Penggantian itu dilakukan sesuai SK Gubsu atas nama Presiden dan hasil rapat Panitia Musyawarah (Panmus) baru – baru ini di gedung DPRD Kota Sibolga. Sehingga, sepanjang bulan April ini, ketua lembaga dewan terhormat tersebut telah melantik sedikitnya Lima anggota Dewan baru hasil PAW. Tiga dewan yang dilantik terlebih dahulu pada 6 April 2009 lalu masing – masing Elly Nurcahaya Situmorang menggantikan Bismar Panjaitan dari Partai Golkar, Aidil Pazri Pohan menggantikan Arifin Azwar Tampubolon dari Partai Demokrat dan Abdul Fahri Simatupang menggantikan Binner Siahaan dari PDI-Perjuangan.

Terkait pelantikan dua anggota dewan baru itu, Ketua DPRD Kota Sibolga Syahlul U Situmeang kepada wartawan, Selasa (14/4) mengatakan, kalau tidak ada aral dan rintangan, acara pelantikan terhadap keduanya (Manunggang dan Imran) akan diselenggarakan Hari ini (Rabu 15/4) di gedung utama DPRD Kota Sibolga. Dan dirinya selaku Ketua DPRD akan langsung melantik dan mengambil sumpahnya sebagaimana telah dilakukan seperti pada pelantikan anggota DPRD Sibolga lainnya yang di PAW.

“Memang, masa tugas anggota dewan diperkirakan hanya tinggal empat bulan lagi sebelum pergantian periode hasil Pemilu 2009. Namun, karena ini atas nama hukum melalui SK Gubsu dan keputusan Panmus, saya harus siap melantik mereka,”ungkap Sekerataris Partai Golkar Sibolga ini.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sibolga J Ziliwu yang ditemui secara terpisah mengatakan, pihaknya dari Sekretariat DPRD Sibolga telah mempersiapkan segala sesuatu tentang rencana pelantikan dua orang anggota DPRD Sibolga sebagai Pergantian Antar Waktu.

”Sesuai hasil Panmus DPRD Sibolga maka telah diputuskan dan dijadwalkan pelantikan kedua anggota DPRD Sibolga pada Rabu (15/4) atas nama Manunggang Panggabean dan Imran Halim Marbun. Segala sesuatu persiapan tentang pelantikan dan pengambilan sumpahnya telah dipersiapkan dan undangan yang akan menghadiri acara tersebut telah disebarkan,”ujar Ziliwu.

Di tempat terpisah, calon Anggota DPRD Sibolga Imran Halim Marbun mengaku telah menerima undangan tentang rencana pelantikan tersebut .”Undangan pelantikan saya, telah saya terima dari Sekretaris DPRD Sibolga,”tukasnya.

Dari data yang berhasil dikumpulkan Global, dari 20 anggota DPRD Sibolga periode 2004 – 2009, sedikitnya ada delapan orang anggota DPRD sebagai Penganti Antar Waktu (PAW). Tiga orang meninggal dunia dan Lima lainnya karena “lompat pagar” (pindah partai).

Tidak ada komentar: