Selasa, 03 Maret 2009

10 Partai Terancam Gagal Ikut Pemilu Legislatif
TIGOR MANALU - TAPTENG
Sebanyak 10 Partai Politik (Parpol) yang sudah mengantarkan para Calon Legislatif (Caleg) dan sudah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) di KPUD Tapanuli tengah (Tapteng), terancam ikut bertarung pada Pemilu Legislatif.
Pasalnya, ke 10 Parpol tersebut hingga sampai saat ini belum menyerhakan rekening Bank partai, pada hal batas waktu penyerahan rekening Bank partai pada tanggal 9 Maret 2009.
“Sesuai dengan peraturan dan undang – undang Pemilu, seluruh Parpol harus menyerahkan rekening Bank Partainya kepada KPUD untuk dilakukan audit. Jika tidak maka para calegnya akan dibatalkan mengikuti Pemilu Legislatif,” ungkap Ketua KPUD Tapteng Kabul Lumbantobing melalui Humas KPUD, Firman Maruli Lubis kepada sejumlah Wartawan pada acara nota kesepahaman kampanye damai bersama Parpol, KPUD, Panwaslu dan Muspida Plus di Hotel Bumi Asih Pandan, Selasa (3/3).
Dikatakan, adapun partai politik yang belum menyerahkan rekening tersebut masing – masing Partai Hanura, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Kedaulatan, Partai Pemuda Indonesia, Partai Karya Perjuangan, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Republik Nusantara, Partai Pelopor, Partai Nasional Benteng Kemerdekaan dan Partai Patriot.
“Menyangkut jadwal kampanye terbuka di wilayah Kabupaten Tapteng akan dimulai pada 16 Maret hingga 5 April dan dibagi 2 Zona masing – masing Zona A dan Zona B dalam 2 kali Kampanye,” ujar Maruli sembari menambahkan, bahwa logistik Pemilu sudah rampung, namun kotak suara masih kurang.
Disinggung tentang penetapan Caleg, Maruli menuturkan, belum adanya Perppu yang mengatur hal itu hingga saat ini, namun KPUD akan tetap mengacu kepada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan suara terbanyak.
“Keluar tidak atau tidak keluarnya Perppu itu, kita tetap mengacu pada keputusan MK dan petunjuk dari KPU pusat,”tandasnya.


Seputar Tukang Becak Tewas Terkena Rabies
Kadineks Sibolga Himbau Warga Untuk Memvaksin Anjing Peliharaan
TIGOR MANALU - SIBOLGA
Dengan meninggalnya Klarentinus Sokhi Zaro Daya (55) warga jalan Com Yos Sudarso, kelurahan Kota Beringin, kecamatan Sibolga kota, Kota Sibolga yang kesehariannya menarik becak dayung di kota Sibolga meninggal dunia, Minggu (1/3) lalu, karena penyakit rabies. Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Sibolga akan menyurati seluruh kelurahan di Sibolga untuk mengimbau warga yang memiliki anjing untuk memvaksin ke kantor Dinkes Sibolga.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sibolga M Yusuf Batubara saat dikonfirmasi wartawan dikantornya, Selasa (3/3) mengatakan, mulai hari ini Senin (2/3) kemarin, pihaknya sudah melakukan observasi dan menyuntikan vaksin pencegahan kepada tiga orang warga lainnya yang juga pernah digigit anjing tersebut, di mana salah satu dari tiga warga yang pernah digigit merupakan warga jalan Melati kota Sibolga.
“Selain dilakukannya, penyuntikan vaksin pencegahan terhadap 3 orang warga yang pernah digigit anjing itu, kita dari Dinkes Sibolga akan menyurati seluruh kelurahan di kota Sibolga, khususnya kelurahan kota Beringin, yang isinya agar mengimbau masyarakat yang memiliki anjing untuk dilakukan suntik vaksinasi, sehingga penularan penyakit rabis di kota Sibolga dapat teratasi,”tukasnya.
Dikatakan, karena belum adanya dinas peternakan di kota Sibolga, maka masalah adanya dugaan warga terjangkit rabies ditangani oleh Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kesehatan Sibolga. Dan biasanya untuk memastikan seseorang terjangkit rabies, kepala anjing yang mengigit harus dipotong dan diperiksakan ke Dinas Kesehatan Medan.
“Dan pihak Dinas Kesehatan yang menyatakan korban yang meninggal dunia, karena terjangkit rabies didasari dari gejala - gejala yang timbul sebelum korban meninggal dunia yang menandakan korban terjangkit rabies. Di mana sebelum meninggal korban sulit menelan air dan makanan yang disertai batuk, selalu gelisah dan takut terkena matahari,”jelasnya.
Seharusnya, lanjut Batubara, setelah korban di gigit anjing yang belum pernah divaksin. Anjing tersebut, jangan sampai dibunuh dan harus dikandangkan dan divaksin serta diberikan masa onkubasi dan kepada korban yang digigit diberikan suntik untuk mematikan kuman.
“Biasanya, daerah tubuh dari pusat sampai ke atas yang terkena gigitan anjing yang terjangkit rabies akan cepat menjangkit korban, karena daerah tersebut sangat dekat dengan syaraf dan harus segera dilakukan pencegahan terhadap warga yang baru terkena gigitan,”tandasnya.

Tidak ada komentar: