Senin, 23 Maret 2009


Keterangan Foto : PERTEMUAN : Pihak Adpel Sibolga mengadakan pertemuan dengan para sopir membahas kebijakan baru agar seluruh angkutan penumpang dan pick up yang selama ini dianggap telah leluasa mengangkut barang dan penumpang tidak sampai ke dermaga pelabuhan. Namun, pertemuan itu tidak menghasilkan kebijakan yang sempurna sebab para sopir masih belum terima kebijakan yang akan diterapkan. Foto : TIGOR MANALU


Kebijakan Adpel Sibolga Ditentang Sopir Angkutan Pelabuhan
TIGOR MANALU - SIBOLGA
Puluhan para sopir pick up dan mobil pengangkutan (mopen) memprotes kebijakan Administratur Pelabuhan (Adpel) yang melarang kenderaan mereka membawa barang dan penumpang hingga dermaga Pelabuhan Sibolga.

Kebijakan ini ditempuh Adpel Sibolga untuk memperlancar arus lalu lintas dan juga tidak mengganggu rejeki buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Akibatnya Para supir protes, sehingga Adpel Sibolga mengundang kedua belah pihak untuk mengambil suatu kesepakatan melalui pertemuan di aula kantor Adpel Sibolga, Senin (23/3).

TR Zebua mewakili rekannya para sopir pick up dan mopen pada rapat itu mengatakan, bahwa pihaknya selama ini tidak pernah mengganggu rezeki para rekan mereka dari TKBM.

Alasannya, sebab mereka hanya mengangkut penumpang dan barang hingga diatas dermaga dan tidak sampai ke atas Kapal. Selain itu juga, kalau mereka hanya diperkenankan hingga di pintu masuk ke dermaga, tentunya akan menambah biaya bagi para penumpang yang akan berangkat dari Pelabuhan Sibolga.

”Tentunya dengan hanya diperkenankannya kami hingga batas pintu dermaga, maka menambah biaya para penumpang yang menggunakan jasa pelabuhan Sibolga dan itulah menjadi pemikiran kita,”ujar TR Zebua.

Menurutnya, kondisi ini sebenarnya telah berjalan hampir setahun berkat izin yang dikeluarkan PT Pelindo Sibolga dan dilegallkan oleh pihak Adpel sendiri. Untuk memperoleh izin tersebut, para sopir pick up dan mopen dibebankan biaya per tahun sebesar Rp507 ribu. Dan saat ini, jumlah armada yang beroperasi disana sedikitnya 23 unit pick up dan 3 unit mopen.

Sebelumnya, Adpel Sibolga melalui suratnya nomor UK-112/1/14/Ad Sbg tertanggal 18 Maret 2009 mengundang para sopir pick up dan mopen untuk duduk bersama membahas permasalahan ini. Senin (23/3), undangan tersebut berhasil direalisasikan, para sopir dan pihak Adpel duduk bersama di kantor Adpel Sibolga. Namun, pada pertemuan itu, pihak adpel untuk sementara belum berhasil menerapkan kebijakan itu dan hanya melegalkan para sopir mengangkut khusus barang penumpang hingga dermaga.

Kepala Adpel Sibolga Abdul Rahman mengatakan, pihaknya sebagai regulator pelabuhan berkewajiban untuk mengatur dan menata pelabuhan agar nampak tertib dan teratur.

”Setelah kami nilai, ternyata selama ini para sopir pick up dan mopen leluasa membawa penumpang dan barang hingga ke dermaga, sehingga mengakibatkan kesemrawutan. Maka, kami mengambil kebijakan agar para pengguna mobil pick up hanya bisa sampai di pintu dermaga,”tukasnya.

Selain itu juga, katanya, agar masing – masing baik para sopir dan buruh TKBM bisa berbagi rezeki. Sebab, TKBM nantinya akan menyediakan becak dayung mengangkut orang dan barang dari pintu dermaga hingga ke kapal.

“Kemudian, kalau kita lihat di Pelabuhan umum mana saja di Indonesia, tak ada mobil pick up yang bisa masuk hingga ke dermaga,”tegas Kepala Adpel Sibolga.

Turut hadir pada pertemuan itu, mewakil Manajer PT Pelindo Sibolga, Kepala PT ASDP Ibnu Mulkan, Kepala Pos Polisi Pelabuhan Aipda Purba, para pengguna jasa pelabuhan dan sejumlah instansi terkait lainnya di Pelabuhan Sambas Sibolga.

Tidak ada komentar: