Jumat, 29 Mei 2009

25 Orang Pedagang dan Distributor Obat Terima Pembekalan

 Keterangan Foto : PEMBEKALAN : Kepala Dinkes Sibolga, Yusuf Batubara melalui Kabid Farmasi dan Pengawasan Obat dan Makanan, Firmansyah Hulu saat memberikan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) bagi 25 orang pedagang dan distributor, di Aula kantor Dinkes Sibolga. Foto : TIGOR MANALU

 

25 Orang Pedagang dan Distributor Obat Terima Pembekalan

TIGOR MANALU | GLOBAL | SIBOLGA

Untuk mengantisipasi makanan berbahaya dan obat – obatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sibolga memberikan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) bagi 25 orang pedagang dan distributor, di Aula kantor Dinkes Sibolga, Kemarin.

 

Kepala Dinkes Sibolga, Yusuf Batubara melalui Kabid Farmasi dan Pengawasan Obat dan Makanan, Firmansyah Hulu usai acara pembekalan kepada Global menyatakan, bahwa selama ini, masih adanya kekurang pengertian dan perhatian diantara pedagang dan distributor obat.

 

Salah satunya adalah tatacara menempatkan jarak antara makanan dan obat – obatan, sebab bila obat yang terangkum dalam PKRT berdekatan dengan makanan, maka akan berdampak buruk kepada masyarakat yang mengkomsumsi makanan tersebut.

 

"Contohnya, obat anti nyamuk, sabun cuci, baik berbentuk detergen dan batangan, pembersih kaca dan lantai, pengharum ruangan dan sejenisnya. Bila mana di toko, gudang dan swalayan berdekatan letaknya dengan makanan dan minuman, maka akan bisa berakibat buruk bagi yang mengkonsumsi makanan dan minuman itu, sehingga perlu dilakukan pemisahan agar terhindar dari hal – hal yang merugikan kesehatan masyarakat,"beber Firmansyah Hulu.

 

Selain itu, lanjutnya, yang memberikan materi pembekalan dari Dinas Kesehatan Propinsi Sumut masing – masing, Harmel F Nasution dan Afwan Lubis yang menegasakan agar pedagang dan distributor tidak semata - mata hanya bisa menjual produk PKRT itu saja, namun harus memperhatikan Izin Edar dari produk PKRT yang telah terdaftar pada Departemen Kesehatan melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

 

"Tetapi yang sangat perlu diperhatikan adalah kemasannya. Artinya apakah kemasannya masih utuh dan layak untuk dijual. Sehingga selain menjual produk, pihak pedagang dan distributor obat punya tanggung jawab moral kepada para pengkonsumsinya,"ungkapnya.

 

Saat ditanya, apakah selama ini antara pedagang dan distributor telah mengetahui permasalahan tersebut, Firmansyah Hulu mengaku bahwa selama ini pihaknya tetap memberikan penjelasan kepada para distributor dan pedagang obat serta makanan.

 

"Namun agar lebih efektif dan intensifnya pembekalan ini, kita melakukan sosialisasi dan memonitor pelaksanaannya dilapangan. Dan jika mereka tidak melaksanakannya maka sejumlah obat, Swalayan, toko makanan dan minuman yang dianggap bermasalah maka akan diberikan tindakan tegas berupa pemberian sanksi,"ujar Firmasnyah sembari berharap bila ada warga yang menemukan hal itu agar segera melaporkannya kepada Bidang Farmasi Pengawasan Obat dan Makanan Dinkes Sibolga.

 

 

Tidak ada komentar: