Jumat, 29 Mei 2009

Jalan Jurusan Garingging – Simarlelan Nyaris Tak Dapat Dilalui

Keterangan Foto : PROYEK ASAL JADI : Diduga dikerjakan asal jadi, jalan jurusan Desa Garingging – Simarlelan, Kecamatan Sibabangun, kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) rusak parah dan nyaris tak dapat dilalui kenderaan, khususnya kendaraan jenis roda dua. Foto : TIGOR MANALU

 

Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Jalan Jurusan Garingging – Simarlelan Nyaris Tak Dapat Dilalui

TIGOR MANALU | GLOBAL | TAPTENG

Diduga dikerjakan asal jadi, jalan jurusan Desa Garingging – Simarlelan, Kecamatan Sibabangun, kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sudah rusak parah dan nyaris tak dapat dilalui kenderaan, khususnya kendaraan jenis roda dua.

 

Padahal, proyek yang dikerjakan CV MK bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pada pos anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tapteng tahun anggaran 2007 dengan Nilai terkoreksi sebesar Rp904.400.000 dari pagu anggaran Rp920.000.000.

 

Ketua DPD LSM Peduli Bangsa (PB) Sibolga – Tapteng didampinggi Sekretaris, Sahiluddin Lumbangaol dan Ketua tim investigasi, Hasan Pasaribu kepada Global di Sibolga, Jum'at (22/5) menjelaskan, proyek pemeliharaan berkala jalan jurusan Desa Garingging - Simarlelan bernomor ruas 30 fungsi, dengan panjang 11,95 Km, lebar 3.00 meter, Effesien 2.00 Km x 3.00 meter, diduga dikerjakannya asal jadi, sehingga tidak bertahan lama.

 

"Karena asal jadi pengerjaan proyek pemeliharaan berkala tersebut, disinyalir bagian tidak terpisahkan dengan indikator penghambat laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, sehingga penggunaan anggaran pemeliharaan tahun berikutnya bakal dialokasikan kembali pada jalan yang sama,"ujarnya.

 

Dijelaskan, pelaksanaan kegiatan proyek Pemkab Tapteng yang di programkan dari tahun ke tahun, bila pengerjaannya asal jadi tentunya konsideran visi pembangunan tidak akan tercapai.

 

"Contoh kasus CV MK dalam pelaksanaan proyek Lapisan Penetrasi (Lapen), material yang digunakan sebagian kecil batu pecah ukuran 5/7 yang diratakan dengan ukuran  3/5 dan ukuran batu mata ayam. Selanjutnya disiram layang dengan aspal yang kemudian ditutupi dengan pasir. Sementara, Batu ukuran 2/3 dan ukuran ½ yang seyogianya pengunci Lapisan Penetrasi (Lapen) tidak ada digunakan dan ironisnya mereka menggunakan bau pecah ukuran 5/7 untuk pengunci beram, itu pun hanya pada bagian tertentu saja, sehingga diduga sebagai trik mengelabui atau menutupi bobrok proyek itu,"bebernya.

 

Anehnya, lanjut Sahiluddin, awal proyek pemeliharaan berlangsung 13 Desember 2007 lalu dan ditemukan plang proyek yang disembunyikan pihak rekanan CV MK di dalam rumah salah seorang warga. Juga diduga sebagai trik untuk menghindari pantauan sosial kontrol masyarakat tentang kontrak kerja, karena pekerjaan CV MK masih berjalan hingga akhir Januari 2008.

 

"Padahal proyek yang sumber Dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Infrastruktur harus selesai 15 Desember, dalam hal ini tahun 2008, tetapi itu tidak dijalankan oleh pihak rekanan,"tukasnya

 

Selain itu, temuan LSM PB Sibolga - Tapteng ini malah dibenarkan masyarakat Desa Garingging–Simarlelan yang menyatakan proyek pelaksanaan proyek tersebut dikerjakan asal jadi, terbukti jalan itu sudah rusak berat.

"Untuk itu, kami meminta agar Dinas terkait yang memberikan pekerjaan kepada rekanan CV MK agar segera memblacklistnya dan tidak diikut sertakan dalam penawaran pelelangan proyek setiap tahunnya. Apabila hal ini tidak dilakukan, akibatnya kesinambungan program pembangunan di kabupaten Tapteng tidak akan tercapai," ujarnya sembari menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaprokan kasusu tersebut ke penegak Hukum.

 

 

|

Tidak ada komentar: