Jumat, 29 Mei 2009

Pedagang di Pasar Nauli Sibolga Tak Patuh Aturan

 Keterangan Foto : BERI KETERANGAN : Kepala Pasar Nauli Sibolga Marajahan Sitorus mengeluhkan para pedagang yang tidak pernah mau mengerti aturan dan ketenttuan pasar. Foto : TIGOR MANALU

 

Pedagang di Pasar Nauli Sibolga Tak Patuh Aturan

TIGOR MANALU | GLOBAL | SIBOLGA

Petugas Unit Pelaksana Terpadu (UPT) Pasar Nauli Sibolga mengaku sangat kewalahan mengatur ketertiban para pedagang di lokasi pasar. Sebab, para pedagang khususnya pedagang liar dan pedagang pagi tak pernah mau mematuhi peraturan pasar. Padahal, pihak pasar dan pihak terkait lainnya sudah berbuat cukup tegas.

 

Demikian dikatakan, Kepala UPT Pasar Sibolga Nauli, Marajahan Sitorus kepada wartawan diruangkerjanya, Kamis (21/5) terkait dengan upaya pembenahan pedagang dilokasi pasar yang dipimpinnya.

 

Menurutnya, petugas pasar telah berulang kali mengimbau para pedagang agar mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan pasar, tetapi selalu dilanggar dan akhirnya menimbulkan kesalahpahaman. Tidak terkecuali pedagang liar (pedagang yang tidak memiliki tempat di dalam gedung pasar) dan pedagang yang dilegalkan Pemko Sibolga (pedagang yang memiliki tempat di dalam gedung pasar).

 

Seperti contoh, katanya, pihak pasar menerapkan sebuah kebijakan berupa toleransi agar seluruh pedagang pagi dari luar daerah yang berjualan di halaman pasar mengakhiri kegiatannya sampai batas pukul 08.00 guna memberikan kesempatan bagi pedagang yang berada di dalam lokasi gedung pasar. Tetapi, pada kenyataannya, peraturan tersebut sering kali dilanggar dan saat ditertibkan timbul sebuah perkara yang tidak seharusnya terjadi. Demikian dengan para pedagang liar yang berjualan di luar lokasi pasar atau yang berada disekitar pasar.

 

"Ketika perkara – perkara ini menjadi sebuah kerutinan tanpa ada pengertian, sejumlah pedagang lain yang berada di dalam lokasi pasar terpaksa menempuh jalan yang sama dan dengan terpaksa meninggalkan tempatnya dan berbaur bersama para pedagang yang selalu kita tertibkan tersebut. Alasannya klasik, kesempatan untuk meraih hasil sudah tertutupi karena keberadaan para pedagang liar,"tuturnya.

 

Ironisnya, kata Marajahan, pihak pasar menjadi tempat pelampiasan emosi para pedagang sah pemilik tempat di dalam pasar, padahal pihaknya sendiri sudah cukup sering meminta bantuan mereka bahkan melalui organisasi pedagang agar melibatkan diri mengatur ketertiban dalam pasar.

 

"Tetapi apa yang terjadi, mereka tetap membiarkan kita berjalan sendiri. Bahkan, turut memperkeruh suasana. Ironisnya, keberadaan organisasi pedagang di pasar bukan untuk membantu kinerja kita malah berperan menjadi lawan,"paparnya.

 

Dengan kondisi itu, lanjut Marajahan, petugas pasar akhirnya kelimpungan/kewalahan sebab tak ada seorang pun yang bisa mengerti dan mau menuruti ketentuan dan peraturan pasar sehingga permasalahan yang terjadi tak kunjung berakhir atau menghasilkan sebuah harapan baru. Para pedagang liar tetap pada pendiriannya meskipun selalu mendapat perlakuan tegas. Demikian dengan para pedagang pemilik kios atau tempat di dalam pasar, yang terpaksa turut memunculkan permasalahan dan berbaur bersama para pedagang liar.

 

"Jadi, untuk memberikan ketertiban dan keteraturan di dalam pasar, seluruh cara sudah kita lakukan baik melalui cara sosalisasi, pendekatan, atau pun melalui cara penertiban. Tetapi, seluruhnya belum menghasilkan sesuai harapan,"tukas Marajahan Sitorus.

 

Di tempat terpisah, salah seorang mantan pedagang Afwan Nasution (31), memberikan solusi bagaimana untuk menciptakan ketertiban dalam pasar. Namun terlebih dahulu katanya, harus ada komitmen bersama dengan pihak – pihak terkait diantara sesama petugas pemerintah, apakah ingin tegas atau tidak.

 

Pertama yang harus dilakukan katanya, DPRD harus memproduksi Peraturan Daerah (Perda) tentang penataan para pedagang dilengkapi dengan sanksi – sanksinya. Kedua, memberikan wewenang tugas kepada Satpol PP khususnya untuk menjaga dan menertibkan para pedagang liar yang berada di lokasi sekitar pasar.

 

"Jadi, untuk menciptakan ketertiban itu, harus ada aturan tegas dan perangkat pelaksana. Kalau tidak, permasalahan pasar tak akan pernah dapat terselesaikan oleh siapapun," tukas Nasution.

 

 

Tidak ada komentar: