Selasa, 05 Mei 2009

Puluhan Abang Becak Dayung Demo di DPRD Sibolga


Keterangan Foto : DEMO : Sekitar 50 orang penarik becak dayung yang menamakan dirinya Barisan Perlawanan Tukang Becak Dayung Sibolga (BPTBD) melakukan aksi Demonstari damai di Kantor DPRD Kota Sibolga, Jalan S Parman, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga. Foto : TIGOR MANALU
 

Minta Jalur Angkot Dikembalikan

Puluhan Abang Becak Dayung Demo di DPRD Sibolga

TIGOR MANALU | GLOBAL | SIBOLGA

Sekitar 50 orang penarik becak dayung yang menamakan dirinya Barisan Perlawanan Tukang Becak Dayung Sibolga (BPTBD) melakukan aksi Demonstari damai di Kantor DPRD Kota Sibolga, Jalan S Parman, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga, Selasa (5/5).

 

Kehadiran BPTBD di kantor DPRD Sibolga menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap perlakuan yang mereka terima dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sibolga.

 

Dalam orasinya, Dasuki Siregar dan Rafandi Malau yang bertindak sebagai korlap mengklaim secara sepihak bahwa pengemudi becak dayung adalah penyumbang PAD terbesar Kota Sibolga, akan tetapi mereka mendapat perlakuan tidak adil saat  beroperasi di sekitar Jalan Patuan Anggi Sibolga.

 

Setelah berorasi beberapa lama, pihak DPRD Sibolga menerima sepuluh orang perwakilan BPTBD untuk berdialog di dalam ruang rapat gedunga DPRD tersebut. Dalam dialog tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD, Hamzah Zeb Tumori dan beberapa anggota Dewan lainnya dan dihadiri Kadishub Sibolga, Basar Sibarani, Kakan Satpol PP, Singkat Sijabat dan Kabag Humas Pemko Sibolga, DT Tamba serta dari pihak Polresta Sibolga.

 

Perwakilan pengemudi becak dayung saat membacakan tuntutan tertulis, mengeluhkan sikap oknum petugas Dishub Sibolga yang bertugas di sekitar Jalan Patuan Anggi depan Pusat Perbelanjaan Pasar Sibolga Nauli yang kerap menyita bangku becak mereka dan meminta uang tebusan sekitar Rp30.000.

 

Kemudian, mendesak Pemko Sibolga melarang Mobil Penumpang (angkot)  beroperasi  pada jam 22.00 WIB keatas di seluruh wilayah Kota Sibolga,  menindak tegas pengemudi angkot yang beroperasi di luar jalur dan memindahkan jalur keluar mobil  angkot ketempat semula ke Jalan SM Raja di bagian atas terminal dan bukan di jalan Patuan Anggi Sibolga, serta menertibkan truk - truk yang melakukan bongkar muat barang di Jalan patuan Anggi.

 

Menjawab tuntutan tersebut, Kadishub Sibolga, Basar Sibarani menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan perintah bagi para personil Dishub melakukan pungutan di lapangan saat dilaksanakan penertiban.

 

"Saya sebenarnya berharap saudara - saudara para pengemudi becak dayung dapat memberi bukti disini tentang kebenaran tuduhan itu, supaya tidak terkesan sekedar fitnah. Tapi kalaupun itu benar, tolong saudara catat nama anggota saya itu dan adukan pada kami. Saya pasti tindak tegas,"tukas Basar Sibarani.

 

Namun, imbuh Sibarani, sangat menyayangkan sikap pengemudi becak dayung di jalan Patuan Anggi yang parkir secara sembarangan. Padahal hal, itu telah dilarang guna mencegah kemacetan mengingat sempitnya badan jalan.

 

"Selain itu, para pengemudi becak tidak memperdulikan rambu - rambu lalu lintas yang sudah ada, dan melintas ke sembarang arah, walaupun di sekitar jalan Patuan Anggi telah ditetapkan menjadi jalan satu arah, itupun dilanggar. Sehingga petugas Dishub sering kewalahan menertibkannya para tukang becak," jelasnya.

 

Namun meski demikian, tambahnya, Pemko Sibolga bersama dengan pihak DPRD masih akan terus mengkaji kebijakan - kebijakan transportasi yang lebih baik lagi, termasuk solusi bagi bongkar muat truk di dalam kota serta sedapat mungkin tidak merugikan penghasilan para pengemudi  becak dayung di Sibolga.

 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Hamzah Zeb Tumori mengatakan menampung semua keluhaan dan aspirasi para tukang becak dan nantinya akan dipelajari oleh DPRD kota Sibolga dan disampaikan pada agenda sidang paripurna.

 

Usai mendapat penjelasan, puluhan penarik becak dayung tersebut membubarkan diri dengan tertib dibawa pengawasan dari Polresta Sibolga.

 

 

 


Tidak ada komentar: