Jumat, 29 Mei 2009

Tarif Perobatan di RSU Sibolga Bakal Naik 5 – 8 persen

Keterangan Foto : SERAHKAN JAWABAN : Wakil Wali Kota Sibolga, H Afifi Lubis saat menyerahkan berkas jawaban atas sejumlah pandangan umum yang disampaikan anggota DPRD Kota Sibolga pada sidang paripurna penyampaian jawaban atas pandangan umum dewan di ruang rapat gedung DPRD Kota Sibolga. Foto : TIGOR MANALU

 

Tarif Perobatan di RSU Sibolga Bakal Naik 5 – 8 persen

TIGOR MANALU | GLOBAL | SIBOLGA

Pemerintah kota (Pemko) Sibolga melalui managemen Rumah Sakit Umum (RSU) FL Tobing Sibolga berencana menaikkan tarif dasar pengobatan sebesar 5 hingga 8 persen kepada seluruh warga mampu (tidak miskin) di kota Sibolga.

 

"Rencananya, kenaikan ini akan diberlakukan dalam tahun ini juga seandainya kalangan DPRD menyetujui usulan tersebut. Bahkan inilah pertama sejak tahun 1999-an yang disesuaikan dengan situasi pasar saat ini,"ungkap Direktur RSU FL Tobing, Lubuk P Saing, di gedung DPRD Kota Sibolga, Jalan S Parman usai mengikuti sidang paripurna penyampaian jawaban Wakil Wali Kota atas pandangan umum anggota dewan, Rabu (20/5).

 

Menurutnya, tujuan dari rencana kenaikan itu, selain untuk  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.

 

Maka itu, pihak rumah sakit merencanakan kenaikan uang fakasi (perawat dan dokter) dan bahan habis pakai. "Namun rencana ini belum bisa kita pastikan, sebab belum disahkan oleh DPRD Kota Sibolga,"tukasnya.

 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sibolga, H Afifi Lubis saat menjawab pandangan umum Dewan mengatakan, pada saat ini RSU FL Tobing terus melakukan peningkatan pelayanan terhadap pasien dan keluarga pasien. Demikian juga dengan fakasi perawat, dokter dan petugas dapat dilihat dari usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tarif RSU FL Tobing.

 

"Perubahan tarif dasar rumah sakit, diakibatkan oleh perubahan – perubahan harga – harga yang terjadi secara umum/mengikuti pasar. Tetapi harga tersebut masih dibawah harga di rumah sakit lain. Untuk Jamkesmas/SKTM yang berdomisili di Kota Sibolga tidak dibebankan biay dan kami berusaha untuk menambah alokasi dana APBD pasien Jamkesmas/SKTM pada perubahan APBD,"katanya.

 

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Sibolga, Jansul Perdana Pasaribu dalam pandangan umumnya baru – baru ini mengkritisi rencana kenaikan itu. Ia mengimbau dan menyarankan kepada pimpinan RSU FL Tobing untuk tidak menaikkan biaya tarif  dasar pengobatan dilingkungan rumah sakit, baik biaya habis pakai dan jasa prasarana maupun biaya laboratorium mengingat kondisi perekonomian masyarakat kota Sibolga saat ini sedang prihatin terutama masyarakat kurang mampu pengguna Jamkesmas dan SKTM.

 

Atas dasar itu, ia menyarankan agar pemerintah kota Sibolga menambah alokasi dana untuk membantu biaya perobatan masyarakat mengingat para pasien pengguna Jamkesmas atau SKTM mengalami kesulitan pembiayaan obat yang diresep dokter ke Apotik diluar Kopersum yang berada di lingkungan RSU FL Tobing.

 

Kritikan anggota DPRD tersebut dipandang terbalik oleh, Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Maida Hutagalung yang menyampaikan bahwa, kenaikan tarif RSU tersebut merupakan hal yang wajar terlebih kepada para tenaga medis seperti perawat dan tenaga honorer dalam rangka meningkatkan pelayanan di rumah sakit.

 

"Kalau fakasi paramedis (perawat dan honorer) yang dinaikkan, itu wajar dan sah – sah saja tetapi kalau dokter kita lihat dulu. Meski demikian, persoalan ini masih akan dibahas di DPRD guna menghasilkan sebuah keputusan yang tepat tanpa merugikan dan membenai masyarakat. Dan kalau pun nantinya itu dinaikkan, paramedis harus komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan begitu,"tukas Ketua PDIP Kota Sibolga ini.

 

 


Tidak ada komentar: