Selasa, 12 Mei 2009

Yayasan Winda Nauli Sibolga Lapor Polisi

Keterangan Foto : KEBERATAN : Kedua orang tua Mahasiswa Akper Nauli Husada yang dijadikan sebagai saksi dikepolisian oleh Uli Daud Saragih (23), masing – masing Sondang Tambunan (49), alias Tilung warga Sipange, Kecamatan Tukka selaku orang tua dari Rio Subahari Tambunan (22), dan Gortap Simanjuntak (45), warga desa fajar, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), orang tua Roiger Simanjuntak (20), keberatan anaknya dijadikan saksi dan mendatangi kampus Akper Nauli Husada yang diterima langsung Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Winda Husada, Nina Br Lubis serta Direktur Akper, Ronald Sagala. Foto : TIGOR MANALU
 

Yayasan Winda Nauli Sibolga Lapor Polisi

TIGOR MANALU | GLOBAL | SIBOLGA

Pihak Yayasan Pendidikan Winda Nauli Kota Sibolga melaporkan aksi pengrusakan kampus oleh sejumlah massa yang tergabung dalam kelompok keluarga Uli Daud Saragih, mahasiswa Akper Nauli Husada Kamis (7/5) pekan lalu.

 

Dalam laporan pengaduan bernomor LP/92/K/V/2009/Sibolga tertanggal 7 Mei 2009, pihak yayasan meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku sesuai pasal 170 jo 406 KUHpidana tentang pengrusakan secara bersama – sama dengan ancaman lima tahun penjara.

 

Namun, pihak yayasan kemarin, begitu menyesalkan sikap kepolisian Polresta Sibolga karena belum bersedia melaksanakan pasal tersebut, sebab para pelaku masih bebas berkeliaran sehingga menimbulkan teror (ketakutan)  bagi mahasiswa Akper dan Akbid Nauli Husada. Apalagi, pihak yayasan ini sendiri telah melihat langsung rekaman video siapa – siapa saja dalang atau orang – orang yang melakukan pengrusakan ketika aksi itu terjadi.

 

"Apakah aparat kepolisian ingin kampus ini seperti kejadian di DPRDSU yang menewaskan Ketua DPRDSU Aziz Angkat,"ungkap Wakil Ketua Winda Husada, Nina Br Lubis kepada global, di gedung kampus Akper/Akbid Nauli Husada di jalan Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Senin (11/5).

 

Pernyataan sikap Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Winda Husada ini dipertegas oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Akper Nauli Husada Ignatius Daeli kepada global.

 

"Mohon pihak keamanan menangkap para pelaku kerusuhan yang telah merusak pagar kampus ini dan menjaga keamanan disini sehingga para mahasiswa dapat menunaikan kewajiban untuk belajar. Sebab, kampus ini cukup kondusif selama ini.Seandainya pihak penegak hukum jika tidak memenuhi tuntutan kami maka akan turun ke jalan menyampaikan sikap ke Pemko Sibolga, DPRD dan Kepolisian,"papar Ignatius.

 

Menanggapi desakan itu, Kapolresta Sibolga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jhony Sebayang mengaku komit untuk menangani pengaduan yayasan pendidikan Winda Husada Kota Sibolga itu tersebut. "Mudah – mudahan perkara tersebut dapat kita selesaikan dalam minggu – minggu ini, soalnya kita masih memeriksa saksi – saksi untuk menentukan pasal kepada para pelaku nanti,"tukasnya.

 

# Orangtua Saksi Keberatan

Sementara itu, kedua orang tua Mahasiswa Akper Nauli Husada yang dijadikan sebagai saksi dikepolisian oleh Uli Daud Saragih (23), masing – masing Sondang Tambunan (49), alias Tilung warga Sipange, Kecamatan Tukka selaku orang tua dari Rio Subahari Tambunan (22), dan Gortap Simanjuntak (45), warga desa fajar, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), orang tua Roiger Simanjuntak (20), mendatangi kampus Akper Nauli Husada dan diterima langsung Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Winda Husada, Nina Br Lubis serta Direktur Akper, Ronald Sagala.

 

Pada pertemuan itu, kedua orang tua Mahasiswa Akper tersebut menyampaikan keberatan mereka terkait penetapan anak – anaknya menjadi saksi dalam kasus itu.

 

"Kami tidak terima anak saya menjadi saksi. Kami selaku orang tua sama sekali tidak pernah mengetahuinya bahkan tidak mengenal siapa orang tua Uli Daud Saragih,"ungkap Tilung Tambunan.

 

Gortap Simanjuntak yang juga selaku orang tua dari salah seorang Mahasiswa tersebut mengaku sangat prihatin dengan kejadian itu, terutama atas ketidaktahuannya sebagai orang tua atas penetapan anaknya Roiger sebagai saksi dikepolisian oleh Uli Daud Saragih.

 

"Ini bukan rekayasa antara yayasan dengan orang tua. Saya membela yang benar dan menyalahkan yang salah dan bukan untuk memperuncing masalah tetapi bagaimana permasalahan ini agar tidak sampai mencuat kepermukaan,"ujarnya.

 

Dikesempatan itu, kedua Mahasiswa Akper yang dijadikan sebagai Saksi masing – masing Rio Subahari Tambunan dan Roiger Simanjuntak membenarkan pernyataan kedua orang tuanya tersebut. Keduanya mengaku, laporan palsu yang disampaikan kepihak kepolisian terkait aksi pemukulan berkat intimidasi korban Uli Daud Saragih.

 

"Keterangan itu terpaksa kami berikan karena kami diintimidasi korban. Sebenarnya, usai mengantar korban pulang kami berniat kembali ke asrama. Tetapi Uli merayu dan menahan kami agar tetap tinggal dirumahnya. Kami pun terkejut keesokan harinya dibawa ke kantor polisi dan ditetapkan menjadi saksi,"tukas Rio diamini Roiger.

 

Wakil Ketua Yayasan Winda Husada Nina br Lubis selaku pihak yang mewakili Yayasan mengucapkan syukur dan terimakasih atas kedatangan kedua orang tua mahasiswa tersebut. "Berarti kebenaran sudah ditunjukkan dan akan ditunjukkan siapa yang benar dan tidak dipengadilan nanti,"ucapnya.

 

Dikesempatan itu, Nina berpesan kepada kedua Mahasiswa Rio dan Roiger agar belajar dengan baik dan jangan mengikuti yang tidak baik. "Kami masih mengharapkan kalian berdua menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa dan jangan kecewakan orangtua kamu,"tukasnya.

 

 

 

 


Tidak ada komentar: