Jumat, 29 Mei 2009

Dinas Kependudukan Capil dan KPUD Tapteng Evaluasi Data DPS

Dinas Kependudukan Capil dan KPUD Tapteng Evaluasi Data DPS

TIGOR MANALU | GLOBAL | TAPTENG

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (KPUD Tapteng) yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan KB mengadakan rapat evaluasi untuk memutakhirkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjelang pemilihan Presiden (Pilpres) 8 Juli tahun 2009 mendatang.

 

Rapat evaluasi itu dilaksakan selama empat hari berturut - turut sejak Senin (11/5) hingga Kamis 14 Mei, di Aula Bina Graha, Kantor Bupati Tapteng di Pandan dan dihadiri Ketua KPU Tapteng, Kabul Lumbatobing serta anggota KPU lainya, Panwaslu, Tim koordinasi kelancaran penyelenggara Pilpres 2009, Camat se-Tapteng, Ketua PPK se-Tapteng, Panwas Kecamatan, Ketua PPS serta Kades/Lurah se-Tapteng.

 

Ketua KPUD Tapteng, Kabul Lumbantobing mengatakan, rapat evaluasi pemutakhiran data Pilpres sudah harus rampung pada 23 Mei, untuk itu diminta kepada seluruh PPK dan PPS harus bekerja keras untuk merampungkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres.

 

"Sebagai acuan bagi petugas pendataan penduduk Tapteng yang sudah berhak untuk memilih adalah DPT Pemilihan Legislatif ( Pileg ), DPT Pileg tersebut akan divalidasi kembali untuk dijadikan DPT Pilpres 2009,"papar Kabul.

 

Bupati Tapteng, Tuani Lumbantobing diwakili Sekda, Baharuddin Manik mengatakan, untuk pemutakhirkan data DPS menjadi DPT, seluruhnya adalah tanggungjawab PPS sedangkan para Camat, Lurah dan Kades hanya sebagai fasilitator.

 

Kendati demikian, Camat dan Lurah/Kades tetap harus  bekerja membantu PPS dan PPK untuk memutakhirkan dan memvalidasi data pemilih tersebut.

 

"Untuk itu, dalam dikesempatan ini, kami berharap kepada seluruh Camat, Lurah serta Kades se-Tapteng agar pro-aktif mengingatkan warganya masing-masing, sehingga terdaftar pada DPT Pilpres 2009. Khusus kepada Kades dan Lurah untuk menempelkan DPS Pilpres di tempat yang mudah dilihat masyarakat banyak, agar warga dapat melihat apakah namanya telah terdaftar atau belum,"katanya.

 

Sementara itu, Kadis Kependudukan Catatan Sipil dan KB Tapteng, Budiman Ginting menyatakan, rapat evaluasi pemutakhiran data Pilpres yang diselenggarakan selama empat hari itu guna mengakuratkan DPT Pileg menjadi DPS Pilpres dan dijadikan menjadi DPT Pilpres 8 Juli 2009 setelah DPS Pilpres divalidasi.

 

"Maka kepada seluruh masyarakat Tapteng yang belum terdaftar sebagai pemilih agar mendaftarkan diri ke PPS, PPK atau kepada kepala lorong (Keplor) atau dusun masing – masing, sehingga pada Pilpres nanti berhak memberikan suaranya,"tukasnya.

Tidak ada komentar: