Selasa, 12 Mei 2009

Terkait Pemukulan Mahasiswa Akper Nauli Husada Sibolga

Keterangan Foto : PERAGAKAN : Direktur Akper Nauli Husada Ronald Sagala memperagakan bagaimana dia menampar mahasiswanya Uli Daud Saragih (diperankan Wakil Ketua Winda Husada) Nina Br Lubis. Dikesempatan itu, Ronald menyangkal seluruh informasi tidak benar terkait tindakannya kepada Mahasiswanya tersebut. Foto : TIGOR MANALU
 

Terkait Pemukulan Mahasiswa Akper Nauli Husada Sibolga

Direktur Akper : Saya Tidak Lakukan Pemukulan

TIGOR MANALU | GLOBAL | SIBOLGA

Direktur Akper Nauli Husada Kota Sibolga, Ronald Sagala menyangkal semua berita – berita yang menyudutkan dirinya mengenai peristiwa pemukulan yang dilakukannya beberapa waktu lalu terhadap salah seorang Mahasiswanya bernama Uli Daud Saragih (23).

 

"Perlu saya luruskan, semua berita yang menyudutkan saya itu tidak benar sebab kejadiannya tidak seperti itu,"kata Ronald Sagala kepada wartawan di salah satu ruang di yayasan pendidikan Winda Nauli, jalan Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sabtu (9/5).

 

Ronad menjelaskan mulai dari awal hingga akhir dirinya ditetapkan sebagai seorang tersangka oleh pihak kepolisian Polsek Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

 

Menurut Ronald, Sabtu (2/5) itu, saat dirinya melakukan pemeriksaan rutin bersama beberapa orang dosen, Ia melihat Uli Daud bersama beberapa orang temannya sedang bermain gitar sambil bernyayi – nyayi dilantai dua tanpa menggunakan baju layaknya seorang Mahasiswa berdisiplin.

 

"Saya langsung mendatanginya lalu memintanya segera memakaikan bajunya karena perbuatannya tidak mencerminkan seorang Mahasiswa. Namun, Uli saat itu sedikit membantah dengan mengatakan cuaca sedang panas. Tetapi, saya tetap memintanya memakaikan bajunya sembari memberikan tamparan kecil ketubuhnya. Tetapi itu pun tidak kuat dan saya lakukan itu layaknya antara Bapak dan anak,"tuturnya.

 

Selanjutnya kata Ronald, Ia pun memerintahkan Uli bersama dua orang temannya naik ke lantai empat dan dihadapkan dengan Kepala Asrama agar dapat diproses dan nama - namanya dicatat untuk dapat diberikan konseling sesuai rencana Senin (4/5).

 

"Saat itu, bukan hanya Uli dan kedua temannya saja dilantai empat yang melanggar peraturan tetapi ada juga beberapa Mahasiswa dan Mahasiswi lainnya yang bermasalah untuk diproses Kepala Asrama,"ucap Ronald.

 

Ronald mengaku, setelah menyerahkan Uli dan kedua temannya, Ia selanjutnya meninggalkan asrama (pulang ke rumah) dan kembali kekediamannya (rumah).

 

"Keesokan harinya, dua orang petugas datang menemui saya ke rumah berniat membawa saya ke kantor Polisi untuk diproses dengan alasan pemukulan itu. Sungguh saya terkejut, apalagi saat itu saya hendak berangkat kebaktian Gereja. Namun, karena saya merasa tidak bersalah, saya mohon dispensasi karena keesokan harinya (Senin (4/5) saya akan berangkat ke kota Tarutung meninjau lokasi PKL. Tetapi sebelumnya saya katakan bahwa saya akan memenuhi panggilan itu sekembalinya dari lokasi peninjauan,"beber Ronald.

 

Ronald merasa heran, pihak kepolisian masih tetap bersifat progresif terhadap dirinya, seolah – olah Ia mengindahkan atau tidak akomodatif memenuhi panggilan Polisi. Padahal, sebelumnya telah menyampaikan permohonan agar diberikan waktu karena sedang mengerjakan sesuatu untuk kepentingan Mahasiswa/i Akper Nauli Husada.

 

"Jadi, kalau dikatakan saya telah melakukan pemukulan berulang kali terhadap Uli itu tidak benar. Bahkan saksi untuk itu ada, dari Mahasiswa sendiri langsung menyaksikan kejadian itu,"tukas Ronald, yang mengaku akan menjalani seluruh proses hukum untuk membuktikan dirinya bersalah atau tidak nantinya di Pengadilan.

 

Penegasan Direktur Akper Nauli Husada tersebut dibenarkan dan diperkuat saksi mata ketika kejadian, Ijan Damanik. Ijan, Mahasiswa semester dua dilembaga Pendidikan tersebut juga menganulir seluruh informasi - informasi yang tidak benar mengenai Direktur Akper Nauli Husada itu.

 

"Tidak benar Pak Direktur melakukan pemukulan berulang kepada Uli Daud Saragih. Kalau menepuk, iya. Dan sepenglihatan saya, tamparan Pak Direktur tidak kuat, bahkan itu wajar saja antara Bapak dan Anak karena tujuannya untuk mendidik," beber Ijan dan dibenarkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Akper Iknatius Daeli dan Ketua BEM Akbid Desy Br Batubara.

 

Untuk meluruskan informasi yang tidak baik selama ini, terutama agar semua pihak dapat mengetahui kebenaran yang sebenarnya, Ijan dikesempatan itu menyampaikan, bahwa seluruh Dosen di yayasan Winda Nauli adalah tenaga – tenaga terampil yang benar – benar mendidik dan dalam tindakannya tidak pernah melakukan yang namanya kekerasan.

 

"Kami para anak didik disini benar – benar dididk dan diarahkan sebaik mungkin agar berhasil kelak dan itu sudah terbukti,"tukas Ijan.

 

Pemilik Yayasan Winda Nauli, Meiati Br Simatupang (44), sekaligus putri daerah berbilang kaum menyesalkan informasi yang tidak benar mengenai peristiwa yang terjadi lembaga pendidikan yang dibangunnya delapan tahun lalu itu.

 

"Jujur saya sampaikan, informasi sepihak yang disampaikan di mass media dan elektronik selama ini, itu tidak benar. Hal ini sudah saya klarifikasi seluruhnya sesampainya disini. Meski demikian, kita buktikan di pengadilan agar terungkap siapa yang salah dan benar,"ucap Perempuan kelahiran Sibolga Julu ini.

 

Ia juga menjelaskan, selama keberadaan Akper/Akbid Nauli Husada di kota Sibolga, belum pernah terjadi peristiwa – peristiwa yang sungguh memalukan seperti tindak kekerasan. Sebab kehadiran lembaganya benar – benar untuk mendidik Bidan dan Perawat professional dengan menekankan tiga aspek yaitu Knowledge (ilmu pengetahuan), Skill (keahlian/keterampilan) dan Attitude (sikap).

 

"Maksudnya, sistem pendidikan yang kita terapkan disini, tetap dalam koridor sesuai aturan dan peraturan pendidikan. Maka itu, saya boleh katakan, bahwa seluruh pemberitaan di mass media, itu tidak benar. Namun demikian, mari kita serahkan semua permasalahan ini pada proses hukum agar terbukti siapa yang bersalah, karena Negara kita adalah Negara hukum,"pungkas Meiaty Br Simatupang.

 

Dikesempatan itu, pemilik yayasan yang memegang prinsip Marsipature Hutanabe (mari membangun kampung masing – masing) ini tidak lupa menyampaikan sesuatu kepada masyarakat agar jangan berasumsi atau merasa bahwa ada sesuatu hal yang menakutkan di yayasan Winda Nauli.

 

"Silahkan menghubungi yayasan kalau ada yang mau diklarifikasi/ditanyakan sehubungan dengan pemberitaan di media masa dan elektronik,"tandasnya.

 

Mengenai surat pemecatan Yayasan kepada Uli Daud Saragih, Menurut Wakil Ketua Yayasan Winda Husada, Nina Lubis, itu dilakukan sesuai hasil rapat dewan dosen yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk pemilik Yayasan.

 

"Kenapa itu bisa terjadi, terkait beberapa aspek selama Uli dididik disini ditambah  kelakuannya yang telah mencemarkan nama baik Yayasan,"tuturnya.

 

Sebenarnya lanjut Nina, Akper Nauli Husada sudah berbaik hati selama ini kepada Uli Daud Saragih. Meski sudah berulang kali (tepatnya 4 kali) melayangkan surat peringatan kepada Uli, namun, pihak Yayasan masih berlaku baik dan menolerir seluruh permasalahan dengan harapan Uli mampu menamatkan kuliah dan berhasil kelak.

 

 

Tidak ada komentar: