Kamis, 07 Mei 2009

DPRD Tapteng Kecewa Pada DKP dan Penegak Hukum

Kurangnya Tanggungjawab Pelepasan 6 Nelayan Tebusan Rp70 Juta

DPRD Tapteng Kecewa Pada DKP dan Penegak Hukum

TIGOR MANALU | GLOBAL | TAPTENG

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tapanuli Tengah (DPRD Tapteng) sangat kecewa kepada pihak – pihak terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat dan aparat penegak hukum, terkait pembebasan enam nelayan Tapteng dari tangan orang tak dikenal (OTK) dengan memberikan uang tebusan sebesar Rp70 juta.

 

"Terlepas dari itu, saya berharap DKP Tapteng, khususnya setelah kejadian ini dapat memberikan perhatian penuh terhadap keberlangsungan nasib keenam nelayan ini,"ungkap Hazmi Arif Simatupang, dari komisi yang membidangi masalah Perikanan di DPRD Tapteng ketika dikonfirmasi Global, Rabu (6/5).

 

Hazmi mengaku masih prihatin kepada pemerintah setempat melalui instansi terkait yang belum dapat memberikan solusi terbaik menyikapi kejadian yang merugikan keenam nelayan itu. Sebab DKP Tapteng belum memberikan tanda - tanda berupa itikad baik atas kerugian material yang dialami para nelayan yang dalam pembebasannya dari tangan OTK terpaksa mengeluarkan sejumlah uang.

 

"Dengan fenomena kejadian ini, DKP Tapteng kiranya memberikan perhatian penuh atas permasalahan ini dan tidak buang badan, karena bantuan itu adalah wewenang DKP Tapteng,"ujar Ketua DPC partai Gerindra Tapteng ini.

 

Menurutnya, garis pantia Tapteng merupakan garis pantai terpanjang di Sumatera Utara (Sumut). Artinya mayoritas kehidupan masyarakat di daerah tersebut berasal dari hasil laut. Oleh sebab itu, DKP Tapteng sudah sewajarnya memperhatikan nasib para nelayan terutama nelayan kecil dan tradisional didaerahnya.

 

"Setelah permasalahan itu selesai (nelayan Tapteng lepas dari genggaman OTK), DKP Tapteng kiranya jangan lepas tangan karena keenam nelayan tersebut menjadi korban dengan pemberian uang tebusaan dari dananya sendiri, tetapi DKP Tapteng harus dapat menunjukkan itikad baiknya,"tegas Hazmi Arif Simatupang.

 

Sementara itu, sampai Rabu (6/5), Kepala Dinas DKP Tapteng, Hajairin Simanjuntak belum ada memberikan komentar terkait permasalahan keenam nelayan Tapteng tersebut baik itu secara langsung dikantornya di Pandan ataupun melalui telepon selular.

 

Ironisnya, beliau hanya mampu bertanya tentang apa yang akan ditanya wartawan melalui telepon genggamnya tetapi tidak mau menghubungi, dan sebaliknya ketika dihubungi, beliau sedikitpun tidak berkenan mengomentarinya.

 

Namun informasi yang diperoleh Global saat berada di kantor DKP Tapteng, ternyata tak seorang pun dari para staffnya yang mengetahui mengenai bantuan pemerintah pusat tersebut apalagi menyangkut teknis penerimaannya.

 

"Urusan itu sepenuhnya berada ditangan Kadis. Kami selaku staff di kantor ini sama sekali tidak mengetahui mengenai bantuan itu, bahkan siapa penerimanya juga tidak kami ketahui,"ungkap salah seorang staff DKP Tapteng sembari meminta namanya  tidak dimuat dikoran.

Ia mengaku, semua pegawai kantor di DKP Tapteng baru mengetahui informasi adanya bantuan kapal untuk daerah Tapteng setelah munculnya permasalahan di tengah – tengah masyarakat yang disampaikan melalui mass media.

 

"Jadi permasalahan ini sepenuhnya berada ditangan Pak Kadis DKP, soalnya kami pun tidak mengetahui ini sebelumnya,"tukasnya.

 

Benhard Tamba selaku Negosiator keenam nelayan Tapteng saat penyanderaan, juga belum berani mengungkapkan secara gambling mengenai kapal bantuan pemerintah pusat untuk nelayan di daerah Tapteng tersebut.

 

"Nanti saya akan sampaikan permasalahan ini kepada Bapak – bapak Wartawan, mulai dari awal hingga akhir, agar tidak ada kesalahpahaman diantara kita mengenai bantuan tersebut,"ujarnya.

Tidak ada komentar: