Jumat, 29 Mei 2009

PAD Pemko Sibolga dari PPJU Over Target


PAD Pemko Sibolga dari PPJU Over Target

TIGOR MANALU | GLOBAL | SIBOLGA

Dinas Pengelola keuangan dan asset daerah pemko Sibolga berhasil melampau target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Sibolga di bidang Pajak penerangan Jalan Umum (PPJU) untuk tahun 2008.

 

Hasil yang dicapai oleh  Dinas Pengelola keuangan dan asset daerah pemko Sibolga dengan mendapatkan PAD dari sektor PLN ini sebesar  Rp1.747.882.065 dari target sebesar Rp1500.000.000,- untuk tahun 2009, berupa retribusi atas pembayaran listrik yang dilakukan oleh para konsumen untuk penerangan lampu jalan.

 

Menurut kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Pemko Sibolga, Sori Tua Hasibuan melalui kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Dinas Pengelola keuangan dan asset daerah pemko Sibolga, Basril Tanjung kepada wartawan, Selasa (19/5) diruangannya, mengatakan pada awalnya pemko Sibolga menargetkan pendapatan dari sektor penerimaan lampu penerangan jalan untuk tahun 2008, hanya sebesar Rp1.500.000.000, namun dengan adanya kesadaran masyarakat untuk pembayaran listrik di PLN Sibolga, berimbas pada peningkatan pendapatan Asli daerah.

 

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), pungutan terhadap retribusi lampu penerangan jalan umum, yang dikutip oleh PLN  sebesar 5% diberikan kepada pemko Sibolga sebagai pemasukan bagi daerah  kota Sibolga, karena selama ini, untuk pembiayaan lampu penerangan jalan umum di kota Sibolga, berasal dari APBD.

 

"Karena Tahun 2008, PAD kita Over Target, maka untuk tahun 2009, pemko Sibolga menaikkan target penerimaan daerah dari sektor ini sebesar Rp1.600.000.000. Mudah - mudahan target itu akan dapat direalisasikan, terutama untuk kelangsungan pembangunan di Kota Sibolga.

 

"Pasalnya, penerimaan retribusi penerangan lampu jalan untuk bulan Januari dan Februari 2009 sudah mencapai Rp304.818.980, padahal pada Januari dan Februari 2008 lalu, hanya berkisar Rp249.039.225, yang berarti ada peningkatan pendapatan sebesar Rp55.779.755,"tukas Basril Tanjung.

Tidak ada komentar: